Keberatan 6 Rekannya Di-DO, Mahasiswa Unika Gelar Aksi Teatrikal di LLDikti

Keberatan 6 Rekannya Di-DO, Mahasiswa Unika Gelar Aksi Teatrikal di LLDikti

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 11 Des 2023 12:45 WIB
Aksi mahasiswa Unika di LLDikti 1 Wilayah Sumut. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Aksi mahasiswa Unika di LLDikti 1 Wilayah Sumut. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Sejumlah mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan menggelar aksi teatrikal di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Sumatera Utara. Aksi itu sebagai bentuk protes dengan kebijakan kampus yang melakukan drop out (DO) kepada enam rekannya serta skorsing kepada 13 mahasiswa.

Pantauan detikSumut di lokasi Senin (11/12/2023), mahasiswa ini datang dengan membawa spanduk dan pengeras suara. Para massa ini pun berorasi dan sesekali bernyanyi.

Tampak, ada tiga mahasiswa yang membuka baju dengan tubuh dipenuhi cat, menggantungkan rantai di leher, serta mengenakan topeng. Lalu, satu dari tiga mahasiswa itu menenteng kayu berbentuk salib dengan tulisan, "RIP Demokrasi."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat pula pihak kepolisian telah berjaga di lokasi bersama dengan petugas dari LLDikti.

Paskawan Gultom sebagai pimpinan aksi serta korban yang di-DO mengatakan hari ini pihaknya ingin mengajukan surat keberatan atas tindakan yang dilakukan Unika.

ADVERTISEMENT

"Dalam aksi ini, kami ingin menyampaikan surat pembelaan dan keberatan atas pemberian sanksi akademik secara sepihak tanpa ada surat peringatan satu, dua, dan tiga. Kami langsung di-DO dan skorsing," kata Paskawan.

"Ada 6 orang DO dan 13 orang di-skorsing. Kami tahu sanksi itu 1 Desember 2023. Sementara di-SK DO itu berbeda. Kayak aku, itu di-SK tertanggal 23 Oktober tapi diberi tahu 1 Desember," sambungnya.

Dia menyampaikan alasan mereka dikenakan sanksi karena menyuarakan soal Pemerintahan Mahasiswa (Pema) dan membuat kegiatan malam keakraban di luar kampus.

"Kemarin kami sempat melakukan demonstrasi, menyuarakan soal Pema itu, saat acara Dies Natalies Unika ke 39. Setelah itu, kami mendapat sanksi," ujarnya.

Di lain pihak, Kapokja Hukum dan Kepegawaian LLKDikti Wilayah I, Abdul Aziz Tambunan mengatakan telah menerima surat keberatan dari massa aksi tersebut.

"Ini kami telah menanggapi aksi mahasiswa Unika. Kita pada prinsipnya berpihak kepada kepada kebenaran, kepada mahasiswa," kata Aziz.

Ia menyampaikan ke depan langkahnya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Unika terkait keberatan mahasiswa itu. Pihaknya akan menurunkan tim hukum untuk memeriksa kebenarannya.

"Kita akan melakukan pemanggilan dari pihak rektorat, maupun fakultas, karena ini terkait dengan fakultas pertanian. Serta para mahasiswa yang diberi sanksi juga akan dipanggil dan pada tahapnya nanti ada pertemuan," tutupnya.

Penjelasan Unika

Wakil Rektor III Unika Bidang Kemahasiswaan Charles Sitindaon membenarkan ada 6 mahasiswa yang kena DO dan 13 mahasiswa diskorsing. Ia menyebutkan bahwa memang sebelumnya mahasiswa yang di DO itu tidak diberikan surat peringatan secara tertulis.

"Kalau secara tertulis tidak tapi secara aturan ada penegasan di kita," sebutnya.

Charles mengungkapkan dalam standar prosedur operasional kampus tak menjadi persoalan mahasiswa dikenakan DO tanpa diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Dengan catatan ada pelanggaran berat.

"Pelanggaran beratnya, sudah dihimbau berulang kali. Bawa spanduk, buat orasi, menjelekkan nama Unika. Contohnya Unika tidak demokrasi, mengintimidasi. Lah, dimana mengintimidasi, orang dipanggil kok dia," ujarnya.

Dia mengungkapkan para mahasiswa dikenakan sanksi karena melanggar peraturan kemahasiswaan, statuta, dan rektor. Di antaranya, melakukan orasi saat dies natalies yang turut dihadiri Uskup Agung Medan.

Ia menuturkan setelah itu sempat memanggil para mahasiswa tersebut tetapi diindahkan. Lalu, timbul lagi persoalan baru terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Sudah ada aturan rektor supaya mahasiswa tidak boleh bawa ke luar atau istilahnya malam keakraban. Kalau pun ada, harus ada izin dari fakultas. Ternyata mereka mengindahkan juga," ujarnya.

"Dari situ lah diurutkan bahan yang dilanggar mereka sehingga dikenakan sanksi DO serta skorsing selama dua semester," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads