Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turut mengomentari pengakutan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP. Kaesang meminta bukti tuduhan yang dialamatkan kepada ayahnya itu.
"Ya kalau buat saya, udah kasih buktinya," ujarnya dilansir detikJatim, Sabtu (2/12/2023).
Dia enggan terlalu jauh mengomentari itu karena ucapan Agus tidak dilampirkan bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah gitu aja, repot amat," lanjut dia.
Sebelumnya, pengakuan Agus itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12/2023). Agus menceritakan pada saat itu dirinya dipanggil Jokowi ke Istana.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.
Agus mengatakan, Jokowi sudah dalam keadaan marah saat dia masuk ke Istana. Agus menyebut, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," ujar Agus.
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung dia.
(astj/astj)