Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP Pematang Siantar menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kersama yang diteken itu untuk berlaku selama lima tahun.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, lembaga pendidikan keagamaan berperan mewujudkan penegakan, perlindungan, dan keadilan hukum bagi masyarakat.
"Dari pengalaman dan sebagai pendengar, biasanya tempat pengaduan itu ke Tuhan sehingga bersama dengan teman-teman STT harus terus didorong dan dikembangkan," kata Yasonna kepada detikSumut, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua STT HKBP Pematang Siantar Pdt. Dr. Sukanto Limbong menekankan jika lembaga pendidikan teologi yang dipimpinnya terpanggil dan bersedia memberi kontribusi dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini disambut baik oleh Yasonna.
"Saya kira kami butuh di Lapas karena banyak sekali yang membutuhkan pelayanan kerohanian untuk mengubah cara berpikir dan mendidik mereka," ucap Yasonna.
STT HKBP Pematang Siantar diketahui akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan. Ada juga pelaksanaan sosialisasi pengembangan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang turut didukung oleh Kemenkumham.
"Barangkali kerja sama kita dalam sosialisasi hak kekayaan intelektual. Di Sumatera Utara, hak kekayaan intelektual itu ada 2 yaitu personal dan komunal," jelas Yasonna.
"Yang personal itu merk, hak cipta, paten kemudian merk dagang. Yang komunal itu bisa pengetahuan tradisional, contohnya ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis," sambungnya.
Yasonna meyebutkan, indikasi geografis bisa melalui program pengabdian masyarakat. Selanjutnya, diserahkan ke Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung yang memiliki berbagai departemen untuk saling bekerja sama.
"Pergi ke daerah untuk melihat adanya potensi daerah, misalnya kopi Lintong. Andaliman itu sebetulnya juga ada yang khas dari Tapanuli Utara," sebutnya.
Selain itu, Yasonna berharap ada pelatihan yang dapat dilakukan dalam bidang yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa maupun dosen.
"Banyak hal yang barangkali mendorong peran serta mahasiswa dalam sosialisasi dan dalam mendukung masyarakat untuk mendaftarkan merk mereka," pungkasnya.
Menkumham turut didampingi oleh Plh. Sekjen Kemenkumham Dr. Reynhard Silitonga, Direktur TI KI Dra. Dede Mia Yusanti, MLS dan Kabiro Hukerma Hantor Situmorang. Sementara itu, Ketua STT HKBP didampingi oleh Wakil Ketua IV Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Pdt. Ebenezer L. Gaol, PhD, Kepala LPM Pdt. Pintor M. Sitanggang, PhD, dan Praeses HKBP Distrik VIII DKI Pdt. Bernard Manik, MTh.
(afb/afb)