KPU Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima daftar tim kampanye daerah (TKD) masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres). Padahal masa kampanye para capres-cawapres sudah dimulai hari ini.
"Pelaporan tim kampanye daerah itu melalui Aplikasi Sikadeka. Untuk di Kepri kita cek di Sikadeka belum muncul. Jadi kita menunggu itu," kata komisioner KPU Kepri, Jernih Milyati Siregar, Selasa (28/11/2023).
Jernih menyebutkan, KPU Kepri sendiri telah mengkoordinasikan pendaftaran TKD para capres ke partai pengusung yang ada di daerah. Hasil koordinasi itu diketahui tim kampanye para capres berpusat di nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah koordinasi dengan masing-masing partai pengusung Capres di daerah. Untuk capres dan cawapres melalui DPP kita sudah koordinasi semuanya dan sudah dikoordinasikan ke pengusung di daerah," ujarnya.
Jernih mengatakan menurut aturan pelapor tim kampanye baik untuk calon presiden hingga legislatif berakhir pada 25 November 2023. Namun hingga batas waktu pendaftaran tim kampanye pasangan capres belum terlihat di aplikasi Sikadeka.
"Kemarin tanggal 25 November itu harusnya sudah mendaftarkan ke KPU melalui Sikadeka. Kalau untuk legislatif peserta pemilu di Kepri sudah semua melaporkan. Tapi kalau untuk capres dan cawapres melalui DPP kita sudah koordinasi semuanya dan sudah dikoordinasikan ke pengusung di daerah," ujarnya.
Sebagai informasi, Kampanye Pemilu 2024 telah dimulai hari ini Selasa, 28 November 2023 dan berlangsung hingga Sabtu, 10 Februari 2024. Kemudian pada 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masuk masa tenang.
Para capres dan cawapres tidak boleh lagi berkampanye. Pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024.
(dhm/dhm)