Nurul Ghufron Sebut Tak Ada Resistensi Penunjukan Nawawi Ketua KPK

Nurul Ghufron Sebut Tak Ada Resistensi Penunjukan Nawawi Ketua KPK

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 26 Nov 2023 17:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Mulia Budi-detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang jadi tersangka pemerasan. Wakik Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut tak ada resistensi atau penolakan terhadap penunjukan Nawawi.

Secara pribadi, dia mendukung penunjukan Nawawi. Nurul Ghufron pun yakin seluruh insan KPK juga memiliki sikap yang sama sepertinya.

"Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK dan saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung," ujarnya dilansir detikNews, Minggu (26/11/2023).

Nurul Ghufron menyampaikan harapannya kepada Nawawi agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.

"Berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK," katanya.

Dari empat pimpinan KPK yang ada saat ini, Nurul Ghufron menyebut Nawawi merupakan pimpinan yang paling senior. Selain itu sosok Nawawi disebutnya tak memiliki memiliki resistensi dari insan KPK.

"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," ujarnya.

KPK, menurut Ghufron, saatnya membuka diri untuk memperbaiki semua hal, terutama di kalangan internal KPK. Ghufron meyakini Nawawi mampu membuat KPK bergandengan lagi dengan semua elemen bangsa untuk memberantas korupsi.

"Dan bagi kami ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal dan eksternal, kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," ungkapnya.

Nawawi Ketua KPK Sementara

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK saat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (24/11) malam. Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 Tanggal 24 November 2023.

Jokowi berharap KPK berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Nawawi sampai terpilih ketua KPK baru. Firli diketahui diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Semoga KPK berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru," kata Jokowi setelah menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (25/11).

Jokowi mengungkap banyak pertimbangan memilih Nawawi. Kendati demikian, Jokowi enggan membeberkan alasannya.

Nawawi sendiri mengaku baru tahu dia ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara pada Sabtu (25/11) subuh.

"Saya baru mengetahui penunjukan ini usai terbangun salat Subuh ini," kata Nawawi kepada detikcom, Sabtu (25/11) pagi.


(astj/astj)


Hide Ads