Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali meminta pihak tertentu tidak memprovokasi warga agar menolak kedatangan imigran Rohingya di daerah mereka. Dia juga meminta Pemerintah Pusat tidak menutup mata dengan persoalan imigran tersebut.
"Kita sudah sampaikan bahwa kita berkewajiban untuk menerima mereka. Cuma permasalahannya ada pihak yang memprovokasi masyarakat," kata Faisal saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (20/11/2023).
Pria akrab disapa Lem Faisal itu menyesalkan adanya pihak-pihak yang sengaja memprovokasi masyarakat. Dia meminta agar semua pihak memberikan pelayanan serta bantuan yang dibutuhkan saat imigran baru mendarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti baru kita lihat kondisi selanjutnya tetapi terima dulu ditempat yang layak dan bantu apa yang bisa kita bantu," jelasnya.
Lem Faisal juga mengkritik pemerintah pusat yang terkesan tidak memberikan solusi terhadap keberadaan Rohingya di Aceh. Menurutnya, pemerintah pusat membiarkan begitu saja Rohingya di Tanah Rencong dan tidak peduli.
"Yang kita sesalkan sikap pemerintah pusat karena kasus pengungsi Rohingya bukan kasus yang baru, bahkan sudah berkali-kali. Jadi pemerintah pusat tutup mata pada permasalahan rohingya yang terdampar di Aceh," lanjut Lem Faisal.
Diketahui, masyarakat di Bireuen dan Aceh Utara menolak kedatangan Rohingya yang mendarat pada Kamis (16/11). Imigran tersebut sempat turun di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Dua, Aceh Utara namun enam jam berselang diminta kembali ke laut.
"Mereka sudah melanjutkan perjalanan sebab masyarakat menolak keras dan mulai beringas," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (16/11).
Imigran tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 22.00 WIB tadi. Masyarakat juga sudah memperbaiki kapal yang sudah serta memberikan bantuan logistik sebagai bekal mereka di perjalanan.
Selain itu, masyarakat juga membantu BBM dan meminta mereka melanjutkan perjalanan. Menurut Henki, masyarakat menolak kehadiran imigran Rohingya karena di sana tidak ada tempat penampungan serta pengalaman masa lalu.
"Para pengungsi yang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat," jelas Henki
(agse/dhm)