Kejadian nahas dialami seorang remaja inisial TN (14). Dia hanyut di sungai Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) usai ditenggelamkan pacarnya WM (16).
Insiden itu terjadi usai korban dipaksa pelaku untuk berhubungan badan. Berikut lima fakta terkait peristiwa itu:
1. Keduanya Berpacaran
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023 malam. Ghulam menyebut korban dan pelaku berstatus pacaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua orang ini menjalin hubungan pacaran. (Kejadiannya) di bawah jembatan Sungai Bulu Cina," kata Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/11/2023).
2. Korban Dipaksa Berhubungan Badan
Ghulam mengatakan saat kejadian itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di sebuah pondok di dekat sungai itu. Bahkan, pelaku sampai mengikat tangan korban dengan kain.
"TKP hubungan badan di pondok, di situ tangan korban diikat menggunakan kain, dipaksa melakukan hubungan badan," jelasnya.
3. Pelaku Suruh Korban Cuci Muka
Usai berhubungan badan, pelaku lalu menyuruh korban turun ke sungai untuk mencuci muka, tetapi korban menolak. Alhasil, pelaku menenggelamkan kepala korban ke air. Namun, nahas, saat itu korban terbawa arus hingga beberapa meter.
"Korban disuruh untuk membersihkan wajah, tapi korban menolak, dibenamkanlah kepala korban di sungai, hanyut beberapa meter," kata Ghulam.
4. Korban Selamat
Perwira pertama Polri itu mengatakan saat hanyut itu korban bisa menyelamatkan diri dengan berpegangan di sebuah kayu yang berada di sungai tersebut. Tak lama, warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya membantu korban.
"Dan akhirnya dapat memegang kayu dan terselamatkan. Terus ada warga juga yang menarik korban," ujar Ghulam.
5. Polisi Buru Pelaku
Setelah kejadian itu, orang tua korban pun membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, keesokan harinya. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku.
"Masih kita cari terus," jelasnya.
(nkm/nkm)