Pemprov Ungkap Dugaan Konspirasi Anak Buah Pj Gubernur-DPR Aceh Demi Pokir

Aceh

Pemprov Ungkap Dugaan Konspirasi Anak Buah Pj Gubernur-DPR Aceh Demi Pokir

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 15 Nov 2023 15:21 WIB
Kantor Gubernur Aceh
Foto: Kantor Gubernur Aceh (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Pemerintah Aceh mengungkap dugaan konspirasi yang dilakukan oknum Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan DPR Aceh. Konspirasi itu diduga untuk mengalihkan Dana Otsus kabupaten kota menjadi pokok pikiran (Pokir) dewan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari dugaan kuat adanya konspirasi anggaran yang dilakukan oknum TAPA dengan Banggar DPR Aceh. Salah satunya kesepakatan keduanya untuk memaksa Marzuki agar menerima dan menjalankan kesepakatan Banggar dan TAPA dalam pembagian Otsus 2024 menjadi 80:20 persen kepada kabupaten/kota.

Selama ini, kata MTA pembagian Otsus dengan 23 daerah disebut 60:40 persen. Kesepakatan TAPA dan Banggar itu disebut diteken pada April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara tegas gubernur telah berulang kali menyampaikan bahwa gubernur menolak kesepakatan Banggar dan TAPA tersebut, karena tindakan tersebut masuk kategori menzalimi kabupaten/kota. (Dugaan konspirasi) kedua penundaan pembahasan RAPBA 2024 berulang-ulang tanpa sekalipun dilakukan pembahasan tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara perundang-undangan," kata MTA kepada detikSumut, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, Achmad Marzuki telah menyampaikan secara tegas kebijakan anggaran terhadap kabupaten kota tidak boleh dikurangi dari skema yang sudah berjalan. Dia meminta Dana Otsus untuk daerah tidak dikurangi bila belum mampu ditambah.

ADVERTISEMENT

"Dewan berkeinginan gubernur merima perubahan skema untuk mengurangi jatah otsus kabupaten kota 20 persen dengan potensi pengurangan mencapai Rp 400 miliar lebih, dijadikan Pokir dewan menurut dapil masing-masing," jelasnya.

MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh menolak bila penggunaan anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 2024 untuk kepentingan lain termasuk Pokir dewan seperti yang dilakukan pihak legislatif tahun ini. Penggunaan anggaran JKA itu disebut membuat terganggunya berbagai program pembangunan lain.

"Sehingga mengakibatkan potensi utang tahun berjalan terhadap JKA dan juga menjadi beban utang tahun selanjutnya," ujar MTA.

MTA meminta DPR Aceh menghentikan berbagai manuver yang semakin memperuncing masalah. Dia menyebutkan, Marzuki dalam menjalankan tugas taat kepada aturan Perundang-undangan.

"Kita berharap dewan bersama TAPA segera menggelar pembahasan RAPBA 2024 untuk pengesahan anggaran tepat waktu. Hentikan semua manuver politik yang tidak sehat demi kepentingan rakyat yang lebih besar. Mari kita jalankan tugas dan fungsi kita masing-masing secara baik demi Aceh tercinta," sebut MTA.




(agse/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads