Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, buka suara terkait surat dari DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 yang menyebutkan Bobby Nasution yang lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP yang beredar di media sosial. Dirinya mengatakan bahwa surat itu hanya rekomendasi dari DPC PDIP Medan kepada DPP PDIP.
"Ya surat itu sebagai usulan nanti," kata Hasyim, Selasa (14/11/2023).
Hasyim mengaku DPC PDIP Medan tidak memiliki kewenangan untuk memecat Bobby sebagai kader. Sehingga pihaknya hanya mengusulkan atau merekomendasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masalah pemecatan itu kita serahkan sepenuhnya kewenangan DPP (PDIP)," terangnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Medan bereaksi keras usai Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan kadernya mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. PDIP Medan kini memberhentikan Bobby dari keanggotaan partai karena hal itu.
Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023. Pemberhentian ini dilakukan PDIP Medan usai Bobby tidak juga mengembalikan KTA meski sudah dilakukan klarifikasi oleh DPP PDIP beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian isi surat PDIP Medan dikutip Selasa (14/11/2023).