Upacara memperingati Hari Pahlawan 2023 akan dilaksanakan pada Jumat, 10 November 2023. Kegiatan tersebut diadakan sebagai kegiatan pokok dari peringatan tersebut.
Membawa tema "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan", upacara bendera nantinya akan dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan. Apakah detikers sudah tahu kapan tepatnya upacara bendera tersebut digelar?
Merujuk Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023, berikut rangkuman informasi tentang upacara Hari Pahlawan 2023, mulai dari jadwal, rangkaian kegiatan, hingga panduan pelaksanaannya!
Jadwal Pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan 2023
Kapan upacara Hari Pahlawan 2023 digelar? Berdasarkan pedoman Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 yang dikeluarkan Kementerian Sosial, pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2023 mengikuti jadwal berikut:
- Tanggal/Hari: Jumat, 10 November 2023
- Waktu: mulai pukul 08.00 waktu setempat
- Lokasi: lapangan terbuka atau menyesuaikan di daerah masing-masing
Upacara nantinya dilakukan secara tertib, khidmat, dan sederhana, tetapi tetap memerhatikan protokol kesehatan.
Apabila pelaksanaan upacara di lapangan terbuka tidak memungkinkan, maka alternatifnya adalah dengan langsung memasang bendera Merah Putih di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2023
Pelaksanaan upacara Hari Pahlawan pada 10 November 2023 setidaknya mengikuti urutan kegiatan berikut:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya " yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Upacara selesai.
Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2023
Di tingkat pusat, daerah, ataupun luar negeri, setidaknya ada kegiatan utama, pokok, maupun penunjang yang perlu dilakukan. Berikut pokok-pokok kegiatan peringatan Hari Pahlawan 2023 di tingkat pusat, daerah, hingga luar negeri:
a. Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2023 di Tingkat Pusat
1) Kegiatan Utama
- Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.
2) Kegiatan Pokok
- Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2023).
- Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.
- Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2023.
- Hening Cipta Tanggal 10 November 2023 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
- Amanat Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 tanggal 9 November 2023.
3) Kegiatan Penunjang
Penguatan Nilai Kepahlawanan
Refleksi Perjuangan 10 November dan Perjuangan Masa Depan
- Bentuk kegiatan: Ramah Tamah
- Peserta: Siswa/ Siswi SMP & SMA berprestasi dari sekolah-sekolah yang dikelola oleh organisasi keagamaan (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Organisasi Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghuchu)
- Key Note Speech: Menteri Sosial RI
- Narasumber: Best Practice Pahlawan Ekonomi Nusantara
- Lokasi: Gedung Konvensi TMPNU Kalibata
b. Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2023 di Tingkat Daerah
1) Kegiatan Utama
- Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2023 jam 08.00 waktu setempat.
- Upacara Tabur Bunga di Laut, tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat (apabila dimungkinkan).
2) Kegiatan Pokok
- Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2023).
- Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau channel YouTube Kemensos RI.
- Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2023.
- Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat.
c. Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2023 di Luar Negeri
Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan (Upacara Bendera) disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Pedoman Pelaksanaan Hening Cipta selama Peringatan Hari Pahlawan 2023
Dalam peringatan Hari Pahlawan, akan ada hening cipta selama 60 detik untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang gugur membela bangsa dan negara.
Berdasarkan pedoman yang dikeluarkan Kemensos, kegiatan mengheningkan cipta tersebut secara serentak dilaksanakan pada Jumat, 10 November 2023, pukul 08.15 waktu setempat selama upacara peringatan Hari Pahlawan.
Selengkapnya, berikut pedoman pelaksanaan hening cipta 60 detik selama peringatan Hari Pahlawan 2023:
- Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan
a) di Pusat (Jakarta), pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan;
b) di Provinsi dan Kabupaten/Kota, pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan;
c) di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan. - Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di
a) pasar, stasiun kereta api, terminal bis, pelabuhan udara/laut, dan tempat keramaian lainnya;
b) rumah-rumah;
c) jalan raya (dalam kota);
d) kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera;
e) dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya;
f) kapal laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal;
g) pesawat terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot;
h) Kereta Api yang sedang berjalan - Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi
a) mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan;
b) kereta Api yang sedang berjalan;
c) kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas;
d) kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
e) kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol;
f) mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan (antara lain : Polisi Lalu Lintas/Hansip);
g) Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara;
h) Kru Kapal Laut yang sedang berlayar. - Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.
- Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik (televisi, radio, SMS, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya.
Demikianlah informasi mengenai upacara Hari Pahlawan 2023. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video: Momen Gibran Tabur Bunga di Makam Habibie-Ani Yudhoyono "
(mff/dhm)