Kadis Kominfotik Riau Kecolongan Anak Buah Nyaleg, Sebut Tak Ada Lapor

Riau

Kadis Kominfotik Riau Kecolongan Anak Buah Nyaleg, Sebut Tak Ada Lapor

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 07 Nov 2023 21:30 WIB
Ilustrasi Pemilu
Foto: Fuad Hasim/detikcom
Pekanbaru -

Kepala Dinas Kominfotik Riau, Erisman Yahya memastikan tenaga honor yang maju sebagai caleg, bernama Nabilla Delviona Adistri masih aktif. Namun Erisman tidak tahu jika Nabilla nyaleg dan masuk daftar calon tetap (DCT).

"Kami sudah minta Kasubag Kepegawaian untuk memanggil yang bersangkutan terkait keikutsertaannya sebagai caleg," tegas Erisman Yahya, Selasa (7/11/2021).

Erisman memastikan Nabilla tak meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan. Dia juga tak melapor akan maju sebagai caleg DPRD Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh yang kami ketahui, (Nabilla) tidak pernah melapor atau meminta izin ke kami untuk ikut mencaleg. Tak pernah melapor atau minta izin ke kami, kami justru tahu dari pemberitaan," kata Erisman.

Tak hanya itu, Erisman juga mengakui jika Nabilla selama ini digaji pakai APBD Riau. Untuk itu, ia akan menentukan nasib anak buahnya tersebut sesuai petunjuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

ADVERTISEMENT

"Iya (digaji) dari APBD. Kami ikut arahan BKD saja, karena tentu masalah kepegawaian BKD yang jadi rujukan," kata Erisman.

Sebelumnya Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan menilai kepala organisasi perangkat daerah atau OPD harus mengingatkan jika ada honorer maju caleg. Meskipun dari aturan KPU tidak disebut, tetapi jika digaji pakai APBD wajib diberhentikan.

"Seharusnya kepala OPD ingatkan, panggil. Kalau honorer memang tidak ada larangan, tapi kalau (gaji) APBD harus diberhentikan, itu memang dari kegiatan masing-masing ya. Kalau digaji APBD harus diberhentikan," katanya.

Ikhwan menilai ada beberapa honorer yang bekerja di instansi pemerintah namun digaji personal oleh kepala OPD atau dinas. Hal itu tidak menjadi persoalan karena gajinya tidak dari duit negara.

"Kalau honor digaji kepala OPD ya bisalah. Kalau gaji APBD harus diberhentikan," kata Ikhwan Ridwan.




(ras/nkm)


Hide Ads