Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap Ahmad Firdaus, petugas lalulintas liar atau yang biasa dikenal dengan Pak Ogah berakhir damai.
Pihak Firdaus selaku korban dan pelaku yang merupakan personel Polda Sumut berdamai di RS Bhayangkara Medan. Dalam mediasi tersebut hadir sejumlah pejabat Polda Sumut dan pihak keluarga korban.
"Alhamdullilah, sudah (berdamai). Sudah berdamai di RS Bhayangkara. (Dihadiri) Dirsabhara (Samapta), Kabid Humas, Wadir Sabhara, beserta keluarga (korban)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski berdamai, personel yang terlibat tetap diperiksa di Propam Polda Sumut.
"Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan," jelas Hadi.
Belum dijelaskan berapa personel yang terlibat dan diperiksa propam. Namun, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.
"Ada beberapa yang diduga terlibat. Polda Sumut meminta maaf atas kejadian yang menimpa korban," kata Hadi.
Sebelumnya diberitakan, Firdaus mengalami penganiayaan oleh sejumlah personel Polda Sumut tersebut, Sabtu (21/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Firdaus sedang mengatur arus lalu lintas bersama seorang temannya di depan Hotel Antares.
Oknum polisi tersebut turun dari truk yang bertuliskan Sabhara Polda Sumut dan mengejar Ahmad. Ahmad yang melihat itu pun kabur ke arah Pasar Simpang Limun.
"Saat itu saya larinya zig-zag jadi agak sulit dikejar. Nah, cara lari saya itu dianggap meledek mereka. Terakhir, saya diamankan dan dinaikkan ke dalam truk," jelasnya Minggu (22/10).
Di dalam truk, Ahmad kemudian dianiaya, dipukul dan ditampar hingga mengalami sejumlah luka. Tak lama, truk itu berhenti dan Firdaus diturunkan. Beruntung saat itu ada warga sekitar yang menolongnya. Warga memesankan becak sehingga korban diantarkan pulang ke rumahnya.
(nkm/nkm)