Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan sempat viral beberapa pekan lalu karena 'menyamar' menjadi Ojek Online (Ojol). Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Rudiyanto mengaku telah menerima surat pelaporan tersebut dan sudah memanggil tim pakar untuk membahas persoalan tersebut.
"Jadi dia ada SOP-nya, kemarin surat masuk dari warga itu masuknya ke sekretariat, sekretariat itu ke pimpinan, pimpinan disposisi. Nah, kemarin hari Senin sudah kita terima suratnya. Sudah terima, maksudnya BKD terima ya, karena suratnya masuk itu kan dia dari staff yang ada di BKD," ucap Rudiyanto, Rabu (18/10/2023).
Rudiyanto menyampaikan pada hari Senin, pihaknya juga sudah meminta tim pakar untuk membahas mengenai pelaporan terhadap Erwin Siahaan tersebut.
"Hari Senin itu kita minta tim pakar untuk membahas. Jadi kita minta mereka. Apa namanya? memberikan catatan-catatan kecil lah tentang hal itu. Senin sampai di saya, hari Senin itu langsung saya panggil tim pakar, kita udah merapatkan di tim pakar. Nanti setelah itu mereka punya catatan-catatannya, nanti kita pelajari baru nanti kita rapatkan lagi di BKD," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Erwin Siahaan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Medan. Erwin dilaporkan terkait video 'nyamar' menjadi ojek online (ojol).
Erwin dilaporkan oleh dua warga, yakni Hormat Sitinjak dan Isron J Sinaga. Mereka menduga Erwin telah melanggar etik karena menggunakan anggaran dari DPRD Medan untuk pembelian bakpia sesuai dengan video yang viral.
"Juga memang ini ada menggunakan anggaran sekretariat DPRD Medan, makanya kita serahkan ke Badan Kehormatan Dewan untuk dievaluasi, ditinjau kembali bagaimana sebenarnya tujuan dan maksud dari Bapak Erwin Siahaan dengan melakukan kegiatan viral tersebut," kata Isron J Sinaga di Kantor DPRD Medan, Jumat (29/9).
Artikel ini ditulis Muthi' Nur Hanifah, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nkm/nkm)