Bangunan Warga yang Halangi Pengerjaan Drainase PUPR di Batu Bara Dibongkar

Bangunan Warga yang Halangi Pengerjaan Drainase PUPR di Batu Bara Dibongkar

Perdana Ramadhan - detikSumut
Senin, 16 Okt 2023 23:55 WIB
Foto: Bangunan drainase di Batu Bara yang sempat terhalang bangunan teras rumah warga sesudah di bongkar. (Istimewa)
Foto: Bangunan drainase di Batu Bara yang sempat terhalang bangunan teras rumah warga sesudah di bongkar. (Istimewa)
Batu Bara -

Pembangunan drainase di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Kabupaten Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya sempat tertunda karena terhalang bangunan teras rumah warga kembali dikerjakan. Pasalnya, pemilik rumah tersebut telah membongkar teras yang menghalangi proses pengerjaan.

"Iya sore ini barusan dibongkar. Yang punya rumah langsung memanggil tukang untuk bongkar bagian kanopi terasnya. Selesai dibongkar saat itu juga langsung digali sama orang proyek karena memang tinggal di situ saja yang belum," kata warga setempat, Topik kepada detikSumut, Senin (16/10/2023).

Camat Kecamatan Datuk Tanah Datar, Efendi mengatakan sebelumnya pihaknya telah berencana mengirimkan surat ke Satpol PP Pemkab Batu Bara. Hal itu untuk meminta petugas membongkar paksa kanopi teras rumah yang menghalangi pengerjaan drainase.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena pemilknya hendak membongkar sendiri. Pembongkaran paksa itu pun tidak jadi dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Dari pemerintah kecamatan sebenarnya sudah siapkan surat permintaan ke Satpol PP supaya dibongkar paksa. Tapi surat itu memang belum saya tanda tangani karena yang bersangkutan katanya mau membongkar sendiri, jadi ya kita bersyukur sore ini katanya sudah dibongkar," kata Camat Kecamatan Datuk Tanah Datar, Efendi kepada wartawan.

Selain itu, Efendi juga sebelumnya menyayangkan mengapa ada warga yang bersikap seperti itu seakan tidak mendukung pembangunan di daerahnya. Padahal, drainase dibangun sebagai solusi keluhan banjir dan genangan air yang selama ini terjadi di daerah tersebut saat musim hujan tiba.

"Karena itu memang tanah negara. Semua masyarakat di situ sudah sepakat mendukung pembangunan drainase ini. Tapi ya sudah masalahnya sudah selesai, masyarakatnya sudah sadar," katanya.

Sementara berdasarkan informasi diterima, pemilik rumah yang enggan bangunannya itu dibongkar dengan alasan sudah banyak uang keluar untuk membangunnya itu merupakan salah seorang aparatur sipil negara (ASN). Dia bertugas di Kabupaten Batu Bara.

"Iya informasi yang kami terima begitu (ASN)," kata dia.

Sebelumnya, pembangunan drainase di Batu Bara, Sumut, terkendala akibat jalur proyek terhalang teras rumah warga. Pemilik rumah itu menolak terasnya dibongkar untuk proyek itu.

Pemilik rumah sebelumnya sudah diajak musyawarah oleh pihak desa dan diberikan pemahaman agar sebagian bangunan terasnya yang terkena dampak proyek drainase itu segera dibongkar.

"Saya sudah datang ke rumahnya sudah dibilang ke dia tapi dia tak mau. Itu kan kanopi teras rumahnya harus dibuka biar bisa dibongkar dan bikin galian karena orang proyek dari PUPR sudah sampaikan ke kita begitu tapi dia enggak mau, " kata Kepala Dusun VII, Desa Petatal, Legimin.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads