Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Pekanbaru Disegel, Pemilik Diminta Menghadap

Riau

Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Pekanbaru Disegel, Pemilik Diminta Menghadap

Raja Adil Siregar - detikSumut
Sabtu, 07 Okt 2023 16:29 WIB
Foto: Penyegelan tiang provider tak berizin (Dok Dinas Kominfotik)
Foto: Penyegelan tiang provider tak berizin (Dok Dinas Kominfotik)
Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru, melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak memiliki izin di sejumlah titik. Bahkan, tim melakukan penyegelan tiang fiber optik diduga ilegal.

Pertama tim gabungan memastikan tiang fiber optik yang berdiri di Kelurahan Labuh Baru Timur. Terlihat personel Satpol PP Pekanbaru langsung menempelkan stiker bertuliskan 'DISEGEL' karena tiang diduga tak berizin.

Penyegelan dipimpin oleh Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Edi Susanto. Tiang yang diduga melanggar dipasang stiker karena belum ada kabel.

"Kita melakukan upaya pencegahan dengan memberikan stiker di tiang-tiang yang baru dipasang atau ditanam ini, yang mana pembentangan kabel-kabelnya itu belum ada," kata Zulfahmi di Pekanbaru, (7/10/2023).

Lewat penyegelan, Zulfahmi memberikan ultimatum pihak provider untuk segera mencabut tiang tersebut tanpa menunggu tindakan lanjut. Kecuali pihak jasa sudah memiliki izin.

"Kita berharap ini segera dicabut oleh provider atau operatornya sambil mereka memperlihatkan regulasi atau izin-izin yang sudah mereka miliki kepada Pemko Pekanbaru," katanya.

Satpol PP Kota Pekanbaru memberi waktu selama 3 hari kepada perusahaan pemilik jaringan fiber optik untuk segera mengurus perizinan.

"3 hari kita lihat ke depan, nanti akan kita surati. Yang jelas di stiker-stiker itu sudah disampaikan bahwa yang memasang tiang ini untuk datang ke Kantor Satpol PP," kata Zulfahmi.

Sebelumnya Keplaa Dinas Komimfotik Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra menyebut akan menindak tegas semua kabel provider tak berizin. Hal itu karena kabel-kabel dan tiangnya dinilai semrawut dan dikeluhkan warga.

"Terkait aduan warga tentang kabel-kabel baik internet, TV kabel di Pekanbaru kita sudah koordinasi Pemkot dengan Apjatel. Sementara ini kita lakukan pendataan dan surati penyedia jasa," terang Raja Hendra, Kamis (5/10) kemarin.

Dalam kesempatan itu Raja Hendra minta para pemilik jasa provider menertibkan kabel-kabel yang semrawut. Bahkan untuk tindak lanjut Kominfotik juga sudah buat imbauan dan satuan tugas khusus.

"Kami sudah imbau untuk segera menertibkan dan merapikan kabel-kabel di Pekanbaru. Terkait aduan tersebut kita sudah bentuk satuan tugas. Termasuk nanti tertibkan, kalau tidak diindahkan bisa pemotongan kalau membahayakan dengan masyarakat," kata Raja Hendra.

Khusus satgas ikut tergabung personal Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal ini mengingat perizinan dilakukan di pusat.
"Kita koordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP. Sebab ini izin dari pusat dan kita terus monitoring," katanya.


(ras/dhm)


Hide Ads