Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan perbedaan tilang di Indonesia dan luar negeri. Agung menyebut di luar negeri orang ikhlas ditilang Rp 29 juta, sedangkan orang Indonesia ngajak ribut ketika ditilang Rp 50 ribu.
"Kita ditilang Rp 50 ribu saja ributnya sudah ngajak berkelahi," kata Irjen Agung saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 di Polda Sumut, Senin (25/9/2023).
Mantan Kapolda Riau itu mencontohkan temannya yang terkena tilang sebesar Rp 29 juta di Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita bandingkan dengan masyarakat yang melanggar lalu lintas di luar negeri sana, saya punya teman kuliah di Amerika, kena tilang itu harus bayar Rp 29 juta. Itu dia terima dengan ikhlas. Kita ditilang Rp 50 ribu saja ributnya sudah ngajak berkelahi," ujarnya.
"Kenapa bisa begitu, mereka membayar dengan ikhlas karena memang sistem hukumnya dan tata kelolanya baik," sambung Agung.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan dengan hukum yang berlaku. Untuk itu, dia mendorong masyarakat agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.
"Kita harus mendorong masyarakat itu tertib, karena negara kita adalah negara demokrasi, panglimanya adalah hukum, makanya itu yang harus kita dorong agar kemudian aturan-aturan itu masuk dalam lalu lintas," ujarnya.
(astj/astj)