Anggota DPR Aceh Zulfadli menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) mencapai Rp 1,2 triliun. Penggunaan dana dalam jumlah fantastis itu disebut merugikan Tanah Rencong.
Zulfadli menjelaskan, usulan anggaran untuk pembangunan venue PON di Aceh mencapai Rp 2,4 triliun. Dari jumlah itu, hanya Rp 883 miliar ditanggung APBN 2023 dan sisanya Rp 1,28 T disebut telah disetujui Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk dibebankan kepada APBA.
"Pembiayaan PON tersebut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan merugikan masyarakat Aceh. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh ke depan," kata Ketua Komisi IV DPR Aceh itu dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut anggota Badan Anggaran DPRA itu, tindakan Marzuki menyetujui penggunaan APBA disebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Penggunaan anggaran daerah juga disebut tidak pernah dibahas dengan pihak legislatif.
"Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA untuk kepentingan PON. Tindakan tersebut menyalahi aturan hukum yang ada. Hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA," jelas Fadhli.
Dia menyebutkan, dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar Rp 961 miliar. Dana yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp 883,9 miliar, dan APBA sebesar Rp 42,5 miliar pada tahun 2023 serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34,6 miliar.
Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp 1,52 triliun. Sebesar Rp 275 miliar akan dianggarkan dari APBA pada 2024 dan total defisit sebesar Rp 1,286 triliun. Defisit tersebut telah disetujui oleh Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 dianggarkan sebesar Rp 300 miliar dan sisanya pada tahun mendatang.
(agse/nkm)