Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengingatkan masyarakat di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem agar tidak lagi menanam ganja. Masyarakat diminta beralih ke tanaman produktif lainnya.
Iswanto menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Aceh Besar, Jumat (15/9/2023). Acara tersebut dilaksanakan Desa Lam Asan dan dihadiri Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, warga serta delapan kepala desa di Kemukiman Lamteuba.
Menurutnya, Lamteuba merupakan daerah sangat bagus untuk pertanian serta hasilnya mudah dijual di pasaran. Masyarakat di sana diminta untuk tidak lagi menanam tanaman yang dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggalkan ladang ganja, kembangkan lahan pertanian demi masa depan anak-anak kita," kata Iswanto.
Iswanto menyebutkan, menanam tanaman produktif juga tidak berisiko serta tidak berhadapan dengan aparat penegak hukum. Karo Adpim Setda Aceh itu juga menjelaskan kegiatan Jumat Curhat menjadi salah satu sarana positif bagi Polres dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Karena dengan ada kegiatan seperti ini banyak informasi yang bisa kita dapatkan secara langsung dari masyarakat," ujarnya.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie mengatakan, Jumat curhat merupakan kegiatan rutin mingguan yang selalu dilaksanakan dengan tujuan untuk bersilaturahmi serta bertatap muka dengan masyarakat. Kegiatan itu disebut bertujuan untuk mendengar langsung curhatan warga terutama terkait masalah keamanan dan ketertiban.
"Sehingga tidak terjadi hambatan dan apabila ada komunikasi yang tidak tersambung, maka pada hari ini masyarakat bisa sampaikan secara langsung terkait keamanan dan ketertiban," jelas Carlie.
Diketahui, Lamteuba merupakan salah satu daerah di Aceh Besar yang kerap ditemukan ladang ganja oleh polisi dan BNN. Setiap tahun, di daerah itu dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan luas berhektar-hektar.
(astj/astj)