Usai Diberhentikan dari Bendahara PBNU, Bupati Deli Serdang Minta Maaf

Usai Diberhentikan dari Bendahara PBNU, Bupati Deli Serdang Minta Maaf

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 15 Sep 2023 17:50 WIB
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan (Dok. Pemkab Deli Serdang)
Deli Serdang -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dari jabatan bendahara. Usai diberhentikan, Ashari lantas menyampaikan permohonan maaf ke PBNU.

Ashari menyebut posisinya sebagai Bupati Deli Serdang membuatnya tidak bisa mengikuti aktivitas ataupun kegiatan di PBNU. Padahal banyak agenda kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia.

"Saya paham di PB itu kegiatan itu sangat luar biasa penuh dan sebetulnya ketika saya ditunjuk sebagai pengurus PB itu saya sudah pernah menyampaikan kepada PB," ujar Ashari saat ditemui di Kantor Bupati Deli Serdang Jumat (15/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa ada kesulitan bagi saya untuk bisa aktif karena di sini saya juga aktif di Deli Serdang," lanjutnya.

Dia pun menerima keputusan dari PBNU soal pemberhentiannya. Selanjutnya Ashari meminta maaf karena tidak bisa aktif sebagai pengurus.

ADVERTISEMENT

"Intinya saya sangat memaklumi, menerima, dan saya minta maaf kepada PB karena memang tidak bisa aktif dan tentu saja berterimakasih karena pernah diberi kesempatan sebagai pengurus PB," tutupnya.

Dia tidak mau berburuk sangka soal pemberhentiannya berkaitan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin jadi cawapres Anies Baswedan.

"Saya rasa saya tidak melihatnya ke situ (diberhentikan setelah nyaleg dari PKB dan Cak Imin Jadi Cawapres Anies), saya memang sudah merasa bahwa ini memang sudah sejak sebelum ada kondisi-kondisi yang tadi ditanyakan," katanya.

Ashari mengaku sudah mendengar kabar reshuffle di PBNU jauh sebelum dirinya nyaleg dan Ketum PKB Cak Imin jadi cawapres Anies Baswedan. Dia mengaku memahami soal keputusan perombakan struktur PBNU.

"Jadi kabar tentang perubahan susunan kepengurusan di PBNU sebenarnya memang sudah lama saya dengar dan saya sangat memaklumi kalau PB kemudian mengambil keputusan untuk memperbaiki susunan kepengurusan," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan diberhentikan dari jabatan bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemberhentian Ashari Tambunan tertuang dalam surat keputusan PBNU nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu PBNU masa khidmat 2022-2027.




(astj/astj)


Hide Ads