Diberhentikan dari Bendahara PBNU, Bupati Deli Serdang: Saya Memaklumi

Diberhentikan dari Bendahara PBNU, Bupati Deli Serdang: Saya Memaklumi

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 15 Sep 2023 16:10 WIB
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan (Nizar Aldi/detikSumut)
Deli Serdang -

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan buka suara usai diberhentikan dari jabatan bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah maju sebagai caleg DPR RI dari PKB. Dia pun memaklumi keputusan itu.

Ashari mengaku tidak melihat keputusan pemberhentiannya dari PBNU berkaitan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin jadi cawapres Anies Baswedan.

"Saya rasa saya tidak melihatnya ke situ (diberhentikan setelah nyaleg dari PKB dan Cak Imin Jadi Cawapres Anies), saya memang sudah merasa bahwa ini memang sudah sejak sebelum ada kondisi-kondisi yang tadi ditanyakan," katanya saat ditemui di Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (15/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ashari mengaku sudah mendengar kabar reshuffle di PBNU jauh sebelum dirinya nyaleg dan Ketum PKB Cak Imin jadi cawapres Anies Baswedan. Dia mengaku memahami soal keputusan perombakan struktur PBNU.

"Jadi kabar tentang perubahan susunan kepengurusan di PBNU sebenarnya memang sudah lama saya dengar dan saya sangat memaklumi kalau PB kemudian mengambil keputusan untuk memperbaiki susunan kepengurusan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebab kegiatan PBNU sangat banyak, termasuk kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia. Hal itu menjadi suatu kesulitan bagi Ashari yang menjabat sebagai Bupati Deli Serdang dan sudah pernah menyampaikan hal itu ke PBNU.

"Saya paham di PB itu kegiatan itu sangat luar biasa penuh dan sebetulnya ketika saya ditunjuk sebagai pengurus PB itu saya sudah pernah menyampaikan kepada PB bahwa ada kesulitan bagi saya untuk bisa aktif karena di sini saya juga aktif di Deli Serdang," ujarnya.

Bacaleg DPR RI dari dapil Sumut 1 itu pun mengaku menerima keputusan dari PBNU soal pemberhentiannya. Dia meminta maaf karena tidak bisa aktif sebagai pengurus.

"Intinya saya sangat memaklumi, menerima, dan saya minta maaf kepada PB karena memang tidak bisa aktif dan tentu saja berterimakasih karena pernah diberi kesempatan sebagai pengurus PB," tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan diberhentikan dari jabatan bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemberhentian Ashari Tambunan tertuang dalam surat keputusan PBNU nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu PBNU masa khidmat 2022-2027.

Dikutip dari laman NU Online Kamis (14/9), di surat keputusan yang dikeluarkan Rabu (13/9) tersebut, ada tiga Ketua PBNU yang ikut diberhentikan yakni H Ulyas Taha, KH Amiruddin Nahrawi, H Robikin Emhas. Selain itu ada juga nama lain yang diberhentikan yakni H Mardani H Maming dari jabatan bendahara umum PBNU dan H Ahmad Nadzir, H Burhanuddin Mochsen, dari jabatan bendahara PBNU.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads