Kronologi Kapolsek Komodo Hajar Sekuriti Bank gegara Ditegur

Regional

Kronologi Kapolsek Komodo Hajar Sekuriti Bank gegara Ditegur

Tim detikBali - detikSumut
Kamis, 14 Sep 2023 13:45 WIB
Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat.
Kapolsek Komodo, AKP Ivans Drajat. (Foto: Istimewa)
Nusa Tenggara Timur -

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat menganiaya sekuriti Bank BRI, Guido Andre Sadi (21), gegara ditegur memakai helm di ruang ATM di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kronologi kejadian tersebut bermula saat Ivans datang menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke ruangan ATM tanpa melepas helm. Diketahui ada aturan pengguna ATM dilarang pakai helm dan masker. Guido pun lalu mengingatkan Kapolsek Ivans.

"Pak, kalau mau masuk ke ATM jangan pakai helm, kasih keluar helm (lepas helm). Dia tidak kasih keluar helm. Awalnya kasih keluar terus pakai lagi. Terus dia bilang aman saja. Habis itu saya tinggalkan mesin ATM masuk ke dalam (kantor BRI) mau ikut briefing," ungkap Guido dilansir detikBali, Kamis (14/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah ikut briefing, sejumlah polisi datang ke kantor BRI tersebut dan memanggil Guido untuk menemui Kapolsek di kantornya. Ia pun meminta izin ke pimpinannya untuk berangkat ke Polsek Komodo. Namun Ivans tiba-tiba muncul di dekatnya dan memanggil namanya dengan nama salah satu hewan.

Dari pengakuan Guido, Ivans memukulnya sepanjang jalan dari ATM BRI hingga kantor Polsek Komodo. Penganiayaan itu terus berlanjut hingga di ruang tahanan Polsek Komodo.

ADVERTISEMENT

Pemuda asal kampung Rentung, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai itu mengaku wajah hingga rahangnya ditinju dan disikut Kapolsek Komodo tersebut. Ia juga dibawa ke sel dan kembali dianiaya dengan lebih parah.

"Di situ (dalam sel) lebih parah saya dipukul. Pukul di ruangan sel pakai tangan, di pipi pakai sandal juga," urai Guido.

Ia mengaku sudah meminta maaf sampai berlutut pada Ivans tapi tak digubris.

"Pas dia pukul saya minta 'Bapak, kalau saya ada salah saya minta maaf. Tapi dia bilang gara-gara kamu saya punya ATM blokir. Bapak, kalau saya ada salah saya minta maaf, terus dia pukul terus pakai sandal, pakai tangan," ujar Guido.

Sementara, Ivans mengaku, dia salah mengetik PIN ATM hingga kartu ATM-nya diblokir gegara ditegur Guido. Padahal, saat itu, dia harus mengirim uang untuk ayahnya yang sedang sakit berat. Karenanya ia kesal pada sekuriti bank tersebut.

"Dia tegur, jadi saya salah ketik PIN ATM," kata Ivans.

Ivans mengaku saat itu pikirannya kalut karena sang ayah tengah sakit.

"Saya terlalu banyak pikiran. Bapak saya koma. Sudah dua minggu ini saya pikirkan beliau. Semoga bapak saya baik-baik saja," ujarnya.

Ivans akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada Guido dan masyarakat.

"Ya (minta maaf), saya mengakui kesalahan, khilaf saya," ujar Ivans, Rabu malam (13/9/2023).

Ivans juga mengaku kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya sepakat berdamai

Di lain pihak, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko menegaskan Ivans tetap akan diproses atas dugaan pelanggaran kode etik hingga pidana.

"Upaya yang sudah kami lakukan dari Propam sedang proses, mendalami. Karena ada ketentuan bahwa ketika seorang anggota Polri melakukan pelanggaran itu sanksinya dobel; disiplin atau kode etik, dan kalau korban melaporkan tindak pidananya tentunya kita proses, kami tindak lanjuti," kata AKBP Ari Satmoko, Rabu (13/9/2023).

Dia menegaskan proses di Propam tengah berjalan. Dia juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dan penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif.

Ia menegaskan, Ivans tetap akan diproses etik sekalipun kedua belah pihak telah berdamai.

"Itu kan beda (mediasi dan kode etik), permasalahannya beda, penanganannya berbeda. Kalau mediasi ada inisiatif untuk mediasi datangnya dari para pihak mereka yang berkepentingan, silakan saja. Disiplinnya, ya itu tetap berjalan," kata Satmoko.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads