Pemkot Padang Akan Periksa Camat-Lurah Terlibat Politik

Sumatera Barat

Pemkot Padang Akan Periksa Camat-Lurah Terlibat Politik

M Afdhal Afrianto - detikSumut
Kamis, 31 Agu 2023 07:00 WIB
Suasa rapat klarifikasi yang diadakan DPRD Kota Padang bersama ASN yang diduga terlibat politik praktis. M. Afdal Afrianto  (M. Afdal Afrianto/detikSumut)
Foto: Suasa rapat klarifikasi yang diadakan DPRD Kota Padang bersama ASN yang diduga terlibat politik praktis. (M. Afdal Afrianto/detikSumut)
Padang -

Pemkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bakal memeriksa camat dan lurah yang diduga terlibat kegiatan politik. Sebelumnya 10 camat dan lurah di Kota Padang yang diduga terlibat politik praktis tersebut sudah dipanggil Komisi I DPRD Kota Padang untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menyebut akan menindaklanjuti laporan komisi I DPRD Kota Padang. Menurutnya Pemkot Padang sudah memperingati ASN di lingkungan Pemkot Padang untuk tidak terlibat politik praktis.

"Kami sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi pada ASN atau lurah di Pemko Padang. Sosialisasi itu berkaitan dengan netralitas mereka saat memasuki tahun politik. Karena mereka harus netral dan patuh terhadap aturan yang ada. Mengenai bukti yang kami peroleh, akan kami periksa oknum itu," katanya pada detikSumut, Kamis (30/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya DPRD Kota Padang meminta klarifikasi terhadap camat dan lurah yang diduga terlibat politik praktis. Total ada 10 camat dan lurah Pemkot Padang yang dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mereka pada politik praktis.

10 ASN yang dimintai klarifikasi yakni camat Padang Barat, camat Padang Timur, camat Lubuk Bergalung, camat Padang Selatan, lurah Kampung Pondok, lurah Berok Nipah, lurah Purus, lurah Rawang, lurah Mato Air, dan lurah Pangambiran Ampalu.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan klarifikasi, beberapa camat dan lurah itu membantah terlibat dalam kegiatan politik. Terkait bukti tangkapan layar dalam sebuah percakapan pesan grup, mereka menyebut tidak mengetahui hal itu. Pesan itu diduga dikirim oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari beberapa kelurahan yang diduga terlibat politik praktis.

Mengenai klarifikasi yang telah diberikan oleh beberapa oknum yang diduga terlibat politik praktis, Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial menyebut semua bukti yang ia peroleh sudah diberikan pada Sekda dan Bawaslu Kota Padang. Ia berharap temuan itu ditindaklanjuti secepatnya oleh Sekda dan Bawaslu Kota Padang.

"Tadi kita sudah menjelaskan terkait temuan itu, kita dari komisi I berharap temuan ini langsung ditindak oleh Sekda. Karena ini sudah terbukti mereka melakukan kelalaian sebagai seorang ASN," katanya saat ditemui detikSumut, Rabu (30/8/2023).

Terkait bukti temuan yang diberikan pada Sekda Kota Padang, Budi menyebut berupa rekaman percakapan dalam pesan grup dan foto lurah yang memfasilitasi seorang caleg.

"Selain itu mereka mengajak masyarakat jalan-jalan ke luar kota. Setelah jalan-jalan mereka menyebutkan semua biaya jalan-jalan itu diberikan oleh seorang caleg," ungkapnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads