Propam Polda Dalami Dugaan Oknum Polisi Bekingi Judi di Kepri

Kepulauan Riau

Propam Polda Dalami Dugaan Oknum Polisi Bekingi Judi di Kepri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 28 Agu 2023 23:30 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)
Foto: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)
Tanjungpinang -

Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan menindaklanjuti laporan aduan masyarakat yang dilayangkan DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepri. Laporan GMNI itu terkait kasus dugaan keterlibatan personel Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa dalam praktik judi di Kepri.

"Polda Kepri respond cepat dumas (pengaduan masyarakat) dari sebuah ormas dalam rangka transparansi berkeadilan. Dumas tersebut merupakan limpahan dari Divpropam Polri yang diterima oleh Bidpropam Polda Kepri, tentang dugaan penanganan perkara pidana yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (28/8/2023).

Pandra menyebutkan Dumas tersebut merupakan limpahan dari Divpropam dan tengah ditindaklanjuti Bidpropam Polda Kepri. Saat ini pengaduan masyarakat itu tengah diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindaklanjuti dumas tersebut, Bidpropam Polda Kepri selaku pengawas internal sesuai program prioritas Kapolri ke-15 ( Penguatan Fungsi Pengawasan) akan melakukan pendalaman dan klasifikasi serta pembuktian secara komprehensif, atas pengaduan masyarakat yang diterima," sebut Pandra.

Disinggung terkait jumlah anggota yang diperiksa atas pengaduan GMNI itu, Pandra penyebutan hal tersebut masuk kewenangan Bidpropam. Begitu juga disinggung terkait sanksi yang diterima oknum polisi jika terbukti terlibat bekingi judi.

ADVERTISEMENT

"Hal ini (jumlah anggota) adalah Kewenangan Bidpropam Polda Kepri sebagai pengawas internal, dan Kabid Humas hanya membenarkan saja sesuai UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. (Untuk Sanksi) Pendalaman masih berlangsung," ujarnya.

Pandra menyebutkan Polda Kepri berkomitmen dalam upaya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Ia menyebut pihaknya berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada pihaknya agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.

"Dalam memastikan proses hukum yang transparansi dan berkeadilan, Dalam hal ini diharapkan masyarakat dapat memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihak kepolisian selaku aparatur penegak hukum untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan masyarakat bisa menjadi mitra dalam memelihara Kamtibmas," ujarnya.

Dikutip dari detiknews, GMNI Kepri meminta Kompolnas memberikan atensi terhadap kasus dugaan keterlibatan personel Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa dalam praktik judi di Kepri.

"Kami meminta Kompolnas untuk melakukan perhatian khusus atas laporan DPD GMNI Kepri terhadap oknum polisi yang dicurigai membackup bandar-bandar judi besar yang tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan di lokasi K2, Biliar Center dan Hotel Pacific Batam," kata Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy, dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Dia mengatakan oknum polisi itu telah diperiksa oleh Bid Propam Kepolisian Daerah Kepri beberapa waktu lalu. Husnul menyebut pihaknya mengetahui informasi itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) yang diterima oleh tertanggal 23 Agustus 2023 dengan Nomor: B/SP2HP2/615/VIII/WAS.2.4/2023.




(nkm/nkm)


Hide Ads