Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto ditantang debat terbuka oleh BEM UI dan BEM Unsoed Purwokerto di kampus. Para bacapres tersebut pun sudah merespons tantangan tersebut.
Tantangan itu dilontarkan BEM UI menyusul putusan MK yang membolehkan capres ke institusi pendidikan namun dengan syarat tanpa membawa atribut partai. Menanggapi hal itu, Ketua KPU, Hasyim AsyΓ‘ri menyebut, ketiganya saat ini belum resmi menjadi capres. Dalam konteks Pilpres, ketiganya disebut Hasyim belum siapa-siapa.
"Dalam pandangan saya, Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo, belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) 2024," ujar Hasyim dilansir detikNews, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, ketiganya belum resmim menjadi capres lantaran pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum dimulai. Menurutnya, seseorang baru bisa dikatakan sebagai capres jika telah ditetapkan memenuhi syarat.
"Mengapa demikian? Karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum terjadi, dan akan dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 nanti bulan Oktober 2023,"katanya.
Ia juga menjelaskan pencalonan bakal pasangan capres-cawapres, dilakukan dalam tiga tahapan, yakni rekrutmen dan seleksi di internal partai, dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 oleh partai politik ke KPU (nomination).
"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," sambungnya.
Sehingga, kata dia, ketiganya bahkan belum dapat disebut sebagai bakal calon presiden.
"Saat ini masih bulan Agustus 2023, belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024. Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," tuturnya.
Sehingga, menurutnya Anies, Ganjar dan Prabowo bebas menggelar pertemuan dan debat dengan siapa pun dan di mana pun. Selama belum ditetapkan sebagai capres, debat di tempat umum maupun di kampus, tidak termasuk pelanggaran pemilu.
"Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktivitas tersebut bukan kampanye, karena yang melakukan bukan calon, dan tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," ujarnya.
(nkm/nkm)