Usai keluar dari penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan kembali muncul di televisi. Namun sebelumnya ada imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar pelaku KDRT tak diberi ruang untuk tampil di TV atau radio.
Pihak Ferry melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang pun memberikan pembelaan. Menurutnya, tampilnya Ferry Irawan di televisi merupakan cara kliennya untuk mencari nafkah yang merupakan hak asasi manusia. Sehingga tak boleh dihalang-halangi.
"Begini, saya mengingatkan kembali bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah," kata Jeffry Simatupang saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, dilansir detikHot, Senin (21/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena merupakan HAM, maka, lanjutnya, tak ada yang dapat menghalangi Ferry Irawan untuk kembali tampil di TV. Apalagi memang profesi kliennya tersebut merupakan aktor.
Ia juga menyinggung, dalam putusan pengadilan juga tidak disebutkan ada larangan untuk Ferry Irawan untuk tampil di TV guna mencari penghasilan.
"Sekali lagi saya ulangi tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry. Maka sebagai warga negara Indonesia Pak Ferry dilindungi oleh UUD salah satunya adalah untuk mencari nafkah itu tidak boleh dihalangi," ujar Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, KPI mengimbau agar pelaku KDRT diboikot dari layar kaca. Imbauan itu muncut tak lama usai viral kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora. Imbauan itu kembali mencuat usai Ferry Irawan keluar dari penjara.
"Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak dibincang oleh publik," kata Nuning Rodiyah kepada detikcom, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, Nuning Rodiyah menyebut lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial.
"Yang paling utama dari imbauan KPI, Lembaga penyiaran tetap memiliki kewajiban mengedukasi publik dengan tepat atas persoalan yang ada untuk menjalankan fungsi penyiaran sebagai kontrol sosial," jelas Nuning Rodiyah.
Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul Ferry Irawan soal Gencar Ajakan Boikot Pelaku KDRT Tampil di TV |
(nkm/nkm)