Ternyata PNS di New York Dilarangan Gunakan TikTok, Ini Alasannya

Ternyata PNS di New York Dilarangan Gunakan TikTok, Ini Alasannya

Tim detikInet - detikSumut
Senin, 21 Agu 2023 02:01 WIB
Ilustrasi Akun TikTok untuk Anak
Ilustrasi (Foto: iStock)
Medan -

Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat, melarang semua pegawainya untuk menggunakan aplikasi TikTok. Bagi yang sudah terlanjur mendownload di ponsel, diberikan waktu 30 hari untuk menghapusnya.

Dilansir detikInet dari The Verge Senin (21/8/2023), pengumuman itu sudah disampaikan kepada PNS di Kota New York pada Rabu (16/8) waktu setempat. Kebijakan ini diambil setelah setelah adanya peninjauan oleh NYC Cyber Command. Berdasarkan kajian NYC Cyber Command, aplikasi TikTok dianggap mengancam ancaman keamanan terhadap jaringan teknis kota.

"Mulai hari ini, pegawai pemerintah kota dilarang mengunduh atau menggunakan aplikasi dan mengakses situs web TikTok dari perangkat milik pemerintah kota," tutur juru bicara Balai Kota New York dalam sebuah pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kota New York ingin penggunaan media sosial aman untuk semua pihak. Sehingga ketika penggunaan media sosial dianggap mengancam, maka dilarang.

"Meskipun media sosial sangat bagus untuk menghubungkan warga New York dengan satu sama lain dan dengan kota, kami harus memastikan bahwa kami selalu menggunakan platform ini dengan cara yang aman," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Komando Siber NYC secara teratur mengeksplorasi dan bertindak untuk menjaga keamanan data warga New York. Pemerintah kota mengutip pedoman Kantor Manajemen dan Anggaran AS yang tidak menyarankan penggunaan TikTok di perangkat pemerintah serta undang-undang federal yang melarang aplikasi tersebut, yang disahkan awal tahun ini.

Selama lebih dari tiga tahun, Kongres Amerika memang telah berusaha untuk mendorong undang-undang yang melarang TikTok secara nasional, dengan tuduhan bahwa aplikasi tersebut dan pemiliknya yang berasal dari Cina yang dikembangkan oleh ByteDance dapat menggunakan data yang dikumpulkannya untuk memata-matai orang Amerika.

Sejumlah negara bagian di AS telah melarang TikTok di perangkat milik pemerintah, tetapi para gubernur baru-baru ini mencoba melangkah lebih jauh.

Awalnya Gubernur Montana Greg Gianforte pada Mei lalu menandatangani RUU yang melarang aplikasi ini di seluruh negara bagian, menjadikannya negara bagian pertama yang melakukannya.

Tidak lama setelah RUU tersebut ditandatangani menjadi undang-undang, para pengguna TikTok dan perusahaan itu sendiri menggugat negara bagian tersebut dengan alasan bahwa hal itu melanggar hak-hak kebebasan berbicara warga Montana.

Negara bagian New York melarang TikTok di perangkat yang dikeluarkan negara bagian pada tahun 2020 melalui kebijakan internal yang melarang pengunduhan dan penggunaannya di perangkat milik pemerintah, menurut Times Union awal tahun ini. Kebijakan ini masih mengizinkan beberapa platform hubungan masyarakat New York untuk menggunakan aplikasi ini untuk tujuan pemasaran.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads