Puan Buka Kans Gibran Jadi Cawapres Ganjar, Begini Kata Jokowi

Nasional

Puan Buka Kans Gibran Jadi Cawapres Ganjar, Begini Kata Jokowi

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 19 Agu 2023 01:00 WIB
Jokowi
Foto: Biro Pers Setpres
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan PDIP membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk maju menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu merespons pernyataan Puan.

Dilansir dari detikNews, awalnya Puan menyebut kans Gibran berpeluang menjadi cawapres itu tergantung keputusan MK terkait permohonan uji materi mengenai ambang batas minimal syarat capres dan cawapres.

"Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun merespons pernyataan Puan. Jokowi tersenyum saat menjawab pertanyaan itu.

"Tanyakan Bu Puan," kata Jokowi di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

ADVERTISEMENT

Para pejabat yang mendampingi Jokowi juga tertawa mendengar pernyataan Jokowi. Setelah itu, mereka semua bergerak meninggalkan sesi wawancara cegat atau doorstop.

Diketahui, sejumlah warga negara Indonesia mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu terhadap UUD 1945. Dalam pasal ini menyebutkan persyaratan menjadi capres/cawapres berusia paling rendah 40 tahun. Permohonan itu teregistrasi (laman MK) tertanggal 16 Maret 2023 dengan nomor 29/PPU-XXI/2023. Kemudian pemohon lain tertanggal 17 Mei 2023 dengan nomor 55/PPU-XXI/2023.

Para penggugat meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Kemudian ada juga yang meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 25 tahun dan 21 tahun.

Sidang uji materi ini pun saat ini masih bergulir di MK. Ketua MK Anwar Usman mengatakan saat ini persidangan perkara tersebut masih di tahap pembuktian.

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8).

Lantas, kapan kira-kira perkara tersebut akan diputus? "Ya nggak bisa diprediksi kapan, insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.

Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada. Namun, dia membuka kemungkinan perkara itu diketok tahun ini.

"Ya mudah-mudahan, ya lihat aja," ujarnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads