Penangkapan Anak Wabup Karimun Kasus Sabu 1,9 Kg hingga Mutasi Kasat Narkoba

Round Up

Penangkapan Anak Wabup Karimun Kasus Sabu 1,9 Kg hingga Mutasi Kasat Narkoba

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 14 Agu 2023 09:52 WIB
Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Karimun -

DA, anak Anwar Hasyim, Wakil Bupati Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi terkait kasus peredaran 1,9 kg sabu. Tak lama setelah pengungkapan itu, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arsyad Riyadi yang melakukan penangkapan justru dimutasi.

DA ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yakni FA, PN dan MR pada Kamis (3/8). Sedangkan telegram rahasia (TR) Kapolda Kepri nomor: STR413/VIII/KEP yang berisi mutasi AKP Arsyad tertanggal 9 Agustus 2023.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. "Adanya informasi dari masyarakat sehingga tim personel Sat Narkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan pada sebuah hotel dan benar kemudian mengamankan empat orang laki-laki inisial FA, PN, DA dan MR," ujarnya Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan kepolisian sabu seberat 1,9 kg itu didapatkan dari seorang pelaku yang masih di buru polisi. Sabu tersebut dijemput langsung pelaku dari Malaysia.

"Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke Pantai Pontian Malaysia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ryky menyebutkan bahwa dari penggagalan peredaran 1,9 kg sabu itu berhasil menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai Rp 5,9 juta, 1 alat isap sabu dan 1 tas warna hitam.

Keempat pelaku yakni FA, PN, DA dan MR dijerat dengan undang-undang tentang narkotika. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana dan denda maksimal Rp 10 miliar.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi, menyebutkan keempat pelaku termasuk anak wakil Bupati Karimun berinisial DA ditahan di rumah tahanan Polres Karimun. Polisi juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dan pelaku lainnya ditahan Rutan Polres Karimun. Kita tengah mendalami peran-peran lain, apakah ada indikasi atau informasi lanjutan yang bisa kita peroleh," ujarnya.

"Kita juga tengah melakukan pemberkasan kasus tersebut, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya

Arsyad juga menambahkan, keempat pelaku yang diamankan pihaknya itu juga sudah di tes urine. Hasilnya satu dari tiga pelaku positif metamphetamine.

"Pelaku berinisial AF positif metamphetamine. Sedangkan FA, PN, dan MR negatif berdasarkan hasil tesnya," ujarnya.

Polisi memastikan penanganan kasus sesuai prosedur dan tak ada intervensi dari pihak manapun.

"Kasus ini ditangani berdasarkan prosedur yang ada. Tidak ada intervensi, semua berjalan sesuai dengan aturan dan fakta hukum yang ada," katanya.

Kata Wabup Karimun Usai Anaknya Ditangkap. Baca Halaman Berikutnya....

Wabup Karimun Benarkan Anaknya Ditangkap

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim membenarkan satu dari empat pelaku yang diamankan polisi merupakan anaknya. Keempat pelaku yang diamankan polisi itu berinisial FA, PN, DA dan MR.

"Iya (DA) anak saya. Oke ya, Saya saat ini sedang kumpul dengan keluarga. Maaf ya," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (7/8).

Kasat Narkoba Polres Karimun Dimutasi

Karimun - Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi, dimutasi usai pengungkapan kasus kepemilikan sabu yang melibatkan anak Wakil Bupati. Mutasi jabatan itu berdasarkan surat telegram (TR) Kapolda Kepri nomor: STR413/VIII/KEP tertanggal 9 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepri. Namun, ia membantah mutasi itu karena pengungkapan kasus sabu 1,9 kilogram sabu yang melibatkan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.

"Tidak ada, jadi mutasi ini Kasatres Narkoba itu dalam penilaian karir. Justru Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personel," Kata Pandra, Sabtu (12/8).

Pandra menyebutkan mutasi Kapolda Kepri yang ditanda tangani oleh Karo SDM itu merupakan salah satu upaya memajukan organisasi. Mutasi dan rotasi itu juga bertujuan untuk pertukaran informasi di tempat yang baru.

"Mutasi ini penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel. Justru mutasi ini penyegaran organisasi untuk kebutuhan organisasi. Ini merupakan suatu penyegaran dalam roda organisasi, bukan hanya dia saja ada sekitar 32 orang yang alih tugas jabatan dan mutasi ," ujarnya.

"Kalau memang mutasi karena bermasalah pasti di dalam keterangan mutasinya dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan. Tetapi ini untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran. Mutasi ini untuk berganti pengalaman di lingkungan yang baru," tambahnya.

Dalam telegram Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi dimutasi menjadi Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang. Arsyad menggantikan AKP Efendi yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Parik 3 Itbid Itwasda Polda Kepri.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads