Kominfo menargetkan sebelum HUT ke-78 RI, Indonesia bakal sepenuhnya beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Untuk itu, masyarakat diimbau agar siap-siap beralih ke siaran TV digital seiring pemerintah menerapkan analog switch off (ASO) di berbagai wilayah.
Dilansir dari detikInet, Senin (7/8/2023), Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengatakan berdasarkan perkembangan migrasi TV analog ke digital, Indonesia dinyatakan siap menuju ASO nasional sebelum HUT kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.
Gery menyebutkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan deklarasi ASO nasional bertepatan dengan peringatan Hari Penyiaran Indonesia pada 12 Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital, masyarakat terlebih dahulu harus memastikan pesawat televisi di rumah sudah mendukung DVB-T2 atau belum. Jika belum, maka dapat menggunakan alat bernama set top box (STB) TV digital.
Berikut 5 Cara Pindah dari Siaran TV Analog ke TV Digital
- Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Bisa pakai aplikasi Sinyal TV Digital untuk mengeceknya.
- Gunakan antena UHF biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah.
- Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2. Jika televisi detikers masih analog, bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box.
- Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting.
- Pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital yang tersedia di wilayah kalian.
Suntik mati TV analog merupakan agenda Kominfo untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya. Adapun pelaksanaan penghentian siaran analog ini juga tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada dua tahun lalu.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rumah tangga miskin ekstrem bakal mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital ini akan disalurkan oleh penyelenggara mux dan Kominfo. Sementara bagi masyarakat mampu diharapkan untuk membeli perangkat set top box dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.
(dhm/dhm)