Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Amin Nasution maju sebagai calon kepala desa di Pilkades serentak tahun ini. Ternyata pencalonan tersebut tidak mendapat izin dari Bupati Madina, Muhammad Ja'far Sukhairi Nasution.
Muhammad Ja'far Sukhairi Nasution membenarkan jika Sekretaris Dinas Pariwisata Madina maju di Pilkades. Diketahui, ia maju di Pilkades Huta Baringin, Kecamatan Panyabungan Barat.
"Iya (Sekretaris Dinas Pariwisata Madina maju di Pilkades)," kata Ja'far kepada detikSumut, Senin (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Amin, puluhan ASN Pemkab Madina juga disebut maju di Pilkades serentak yang akan digelar pada 21 Agustus 2023. Ja'far mengaku memberikan izin kepada ASN yang maju di Pilkades nanti.
Namun, Ja'far tidak memberikan izin kepada Amin untuk maju di Pilkades. Amin, disebut salah menafsirkan peraturan tentang mendapat izin tertulis dari pimpinan jika ingin maju di Pilkades.
"Ia belum dapat izin dari pimpinan, dia salah tafsirkan peraturan. Izin itu dari Ketua Dewan Pembina Kepegawaian, bupati dalam hal ini. Dia buat pimpinannya, kepala dinasnya," ucapnya.
Peraturan yang dimaksud adalah Perbup Madina No 23 Tahun 2023. Sehingga posisi Amin sebagai calon kepala desa rentan untuk digugat.
"Potensi untuk digugat orang kuat dan dia kalah," ujarnya.
Untuk diketahui, Amin diluluskan dalam administrasi berkas pendaftaran. Bahkan dia sudah mendapat nomor urut dalam Pilkades tersebut.
(dpw/dpw)