Hari Kejaksaan Nasional atau juga disebut Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap 22 Juli. Adapun dibuatnya peringatan ini sebagai bentuk perayaan hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
Tahun ini HUT Kejaksaan Nasional telah mencapai angka 63. Berarti peringatan ini telah berjalan selama 63 tahun lamannya. Lantas bagaimana sebenarnya sejarah Hari Kejaksaan Nasional ini? Simak selengkapnya!
Sejarah Hari Kejaksaan Nasional 2023
Mengutip laman resmi Kominfo, sejarah Kejaksaan Nasional dimulai pada 22 Juli 1960. Adanya pembentukan Hari Kejaksaan Nasional waktu itu adalah Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terdapat pula historial pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia. Hal itu tertuang dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, yang diperjelas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.
Saat awal terciptanya Kejaksaan RI, nama Gatot Taroenamihardja tercatat menjadi Jaksa Agung pertama Indonesia.
Seiring perkembangan zaman, aturan yang ada di Kejaksaan RI berubah. Perubahan pertama terjadi di awal era 90-an, dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991.
Lalu memasuki era reformasi, tubuh Kejaksaan RI kembali diubah. Kali ini, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.
Adanya perubahan membuat banyak pihak senang. Sebab pemerintah pada waktu itu memang berkeinginan menjaga eksistensi Kejaksaan RI yang merdeka dan independen.
Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa Kejaksaan R.I merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Tema Hari Kejaksaan Nasional 2023
Sebagai peringatan besar di Indonesia, pemerintah membuat sejumlah kegiatan dalam menyambut Hari Kejaksaan Nasional. Salah satunya dengan menyusun tema peringatan.
Bagi detikers yang belum tahu, Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 mengusung tema "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional".
(astj/astj)