Gubsu Edy Minta soal Isu Begal Tidak Dipolitisir

Gubsu Edy Minta soal Isu Begal Tidak Dipolitisir

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 19 Jul 2023 23:57 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Nizar Aldi/detikSumut)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menurunkan Satpol PP dalam mengatasi begal di Kota Medan. Edy meminta supaya isu begal tidak dipolitisir, karena semua pihak memang harus bertanggung jawab soal keamanan dan ketertiban.

"Jangan dipolitisir ke yang tidak-tidak, semua harus bertanggung jawab," kata Edy Rahmayadi melalui unggahan video di Instagramnya yang dilihat detikSumut, Rabu (19/7/2023).

Edy kemudian berbicara penghematan tenaga dalam pengamanan sangatlah penting. Ada tahapan dalam penggunaan tenaga pengamanan menurutnya, mulai dari satpam hingga TNI jika kepolisian dianggap tidak sanggup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghematan tenaga pengamanan itu sangat penting, dimulai dari apa? Satpam masing-masing sektor, tarik ke wilayah, Satpol PP, apabila ini sudah tak mampu, ini kan yang dilawan rakyat, kenakalan rakyat kita, baru polisi ikut serta dengan segala kemampuannya, kalau ini pun tak mampu berarti sudah menjadi darurat militer, TNI turun," ujarnya.

Mantan Pangkostrad tersebut menilai semua pihak jangan berbicara sesuatu yang tidak dipahami. Sebab akan membuat susah.

ADVERTISEMENT

"Ini semua jangan bunyi, ngomong semua, nanti semua jadi susah kalau kebanyakan, nggak mengerti, ngomong, itu susah," bebernya.

Edy menyebutkan, kepala daerah penting memahami wewenang dan fungsinya dalam ketertiban di wilayahnya. Penanganan begal tidak boleh dilakukan dengan gegabah, harus sesuai dengan aturan perundang-undangan karena Indonesia adalah negara hukum.

"Pentingnya bagi seorang kepala daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara. Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak, karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi," sebutnya.

Sehingga untuk itu, Edy akan menurunkan Satpol PP untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Edy mengajak semua pihak untuk mengatasi begal dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di Indonesia.

"Dalam konteks mewujudkan keamanan dan ketertiban, gubernur memiliki wewenang untuk mengerahkan Satpol PP untuk melaksanakan tugas tersebut, tentunya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai mitra atau rekan sebagaimana diatur dalam UU. Mari bersama kita atasi begal di Sumatera Utara ini, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku di negara kita," tutupnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads