Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melakukan layanan pembuatan paspor di RS USU, Medan, Selasa (18/7/2023). Program ini melayani pembuatan paspor bagi pemohon yang dirawat di rumah sakit.
Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati (I-MED LARASATI) merupakan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi.
Adapun kondisi pasien dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widya, pasien RS USU turut menikmati pelayanan I-MED LARASATI dengan baik. Ia turut dipermudah mengurus paspor untuk melakukan pengobatan lanjutan ke luar negeri.
Keluarga pemohon paspor, Muslim Harahap mengatakan, I-MED Larasati sangat memudahkan mereka dalam pengurusan paspor. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat dan mudah, sehingga mereka dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.
"Layanan ini sangat inovatif dan ramah HAM bagi masyarakat seperti kami yang kesulitan untuk hadir langsung ke Kantor Imigrasi dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit," ungkap Muslim.
Inovasi Layanan I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) menjadi salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
(afb/afb)