Begini Keadaan Meylisa Zaara Setelah Alami KDRT oleh Suami Gay

Seleb

Begini Keadaan Meylisa Zaara Setelah Alami KDRT oleh Suami Gay

Tim detikHot - detikSumut
Senin, 17 Jul 2023 13:03 WIB
10 Momen Kulineran Meylisa Zaara, Selebgram yang Ungkap Suaminya Gay
Meylisa Zaara. (Foto: Instagram @meylisazaara)
Jakarta -

Selebgram Tulungagung, Meylisa Zaara, mengalami KDRT usai memergoki suaminya, Rizka Khoirul Atok(RK Atok), selingkuh dengan pria lain. Akibat dari peristiwa itu, Meylisa mengalami tekanan mental.

Dilansir dari detikHot, Senin (17/7/2023), Meylisa Zaara bercerita bahwa saat ini dia mengalami tekanan mental. Perasaan Meylisa hancur. Dia tidak percaya perilaku orang yang dia sayangi bisa seperti itu.

"Kondisi, pertama, pasti tekanan mental ya, karena ini di luar nalar. Kalau chat sama perempuan itu mungkin masih kayak nggak apa-apa. Tapi ini tuh, susah aku mengungkapkannya, yang pasti hancur banget perasaan ini. Tidak menyangka, ternyata orang yang selama ini aku sayangi, cintai, kok berperilaku seperti itu," kata Meylisa ditemui di Gedung Trans TV, Minggu (16/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meylisa mengatakan saat pertama kali terjadi, sebetulnya tidak langsung memutuskan untuk bicara. Dia menunggu sampai akhirnya memiliki cukup keberanian.

"Sebenarnya setelah kejadian tuh, aku nggak langsung speak up. Setelah tiga minggu baru aku berani," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian ini, Meylisa menyebut respons keluarganya dan keluarga besan beragam.

"Kalau keluargaku, mami sempat sakit, pasti sedih dan terpukul semua. Kalau keluarga suami itu terakhir ketemu malah membenci aku," ujarnya.

Meylisa Zaara mengalami KDRT oleh suaminya, RK Atok dan teman-teman suaminya di dalam mobil. Usai dirinya mencoba mengkonfirmasi indikasi suaminya berselingkuh dengan pria. Meylisa mendapatkan pesan mesra suami dengan sesama pria, berulang kali juga sang suami membantah sekaligus meminta maaf.

Pesan check in di hotel pun pernah dilihat langsung oleh Meylisa. Walaupun dirinya tidak pernah melihat langsung kejadian tersebut.

"Jadi 4 hari pasca kejadian KDRT, 19 Juni 2022, kita gugat cerai di Pengadilan Agama Tulungagung, karena domisili KTP masih di sana. Cuma laporan KDRT itu sesuai kejadiannya, jadi di Polres Kediri Kota. Semua prosesnya berjalan beriringan. Kemarin sudah di BAP 2x, sempat ada restorative justice, karena ini masalah rumah tangga. Tapi dari prosesnya tidak ada titik temu. Jadinya Mbak Meylisa tetap ingin dilanjutkan laporan KDRTnya," jelas kuasa hukumnya, Fitri Erna.

"Untuk masalah perceraian, seharusnya Selasa kemarin mediasi, karena pihak tergugat itu tidak hadir, hanya kuasa hukumnya, akhirnya ditunda. Tanggal 18 Juli besok itu Mbak Meylisa harus hadir, tergugat juga. Jadi, masih sama-sama proses, belum ada putusan-putusan dari pihak berwenang," pungkas Fitri lagi.




(dhm/dhm)


Hide Ads