Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar), mengelar Operasi Patuh Singgalang 2023 selama dua pekan. Operasi ini akan menyasar 12 kesalahan pengendara.
"Sasaran kami bermacam bentuk. Mulai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan," kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilmawan Wijaya kepada detikSumut, Senin (10/7/2023).
Kombes Hilman menjelaskan, 12 pelanggaran itu mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, pengendara tidak memakai helm, melawan arus, berkendara dalam kecepatan tinggi, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, katanya jajarannya juga menyasar kendaraan tidak sesuai bentuknya, mulai dari over load dan over dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
Menurutnya, Operasi Patuh Singgalang ini digelar selama 14 hari, mulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Dia menyebut, tujuan Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Sumbar.
"Operasi kami ini, kami harap mampu menurunkan angka kecelakaan di jalan raya Sumbar. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Sumbar. Agar menciptakan masyarakat Sumbar patuh dalam berjalan raya," tutupnya.
(astj/astj)