Ini Sosok Pembakar Al-Qur'an di Swedia, Ternyata Pengungsi Irak

Internasional

Ini Sosok Pembakar Al-Qur'an di Swedia, Ternyata Pengungsi Irak

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 02 Jul 2023 15:44 WIB
A demonstrator burns the Koran outside Stockholms central mosque in Stockholm, Sweden June 28, 2023. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS      ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. SWEDEN OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN SWEDEN.
Aksi pria membakar Al-Qur'an di Swedia. (Foto: TT News Agency/Stefan Jerrevang/REUTERS)
Medan -

Aksi pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Qur'an kembali terjadi. Kali ini dilakukan Salwan Momika, di luar sebuah masjid di Stockholm. Siapa sebenarnya Salwan Momika?

Ternyata diketahui Salwan Momika merupakan seorang pengungsi Irak yang tiba di Swedia beberapa tahun lalu. Aksinya membakar Al-Qur'an dilakukan tepat saat umat Islam merayakan Idul Adha.

Aksi itu ternyata mendapat izin dari Kepolisian Swedia. Dalam aksinya ia menginjak dan membakar beberapa halaman kitab suci Al-Qur'an di depan sebuah masjid terbesar di Stockholm pada Rabu (28/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikNews dari AFP, Jumat (30/6/2023), nama lengkap pria tersebut yakni Salwan Sabah Matti Momika (37). Ia merupakan pengungsi dari Irak yang melarikan diri ke Swedia.

Salwan mengatakan ia datang ke Swedia lima tahun lalu lalu dan kini sudah berkewarganegaraan Swedia. Ia juga mengaku sebagai seorang ateis.

ADVERTISEMENT

Ia didakwa melakukan 'penghasutan terhadap kelompok etnis'. Aksinya itu ia lakukan setelah tiga bulan menjalani persidangan di pengadilan.

Lantas apa motif pria ini membakar Al-Qur'an? Dilansir Arab News, Salwan mengatakan aksinya membakar kita suci umat Islam itu sebagai bentuk kebebasan berbicara.

"Ini adalah demokrasi. Ini dalam bahaya jika mereka memberitahu kita bahwa kita tidak bisa melakukan ini," ucapnya.

Dalam wawancara dengan surat kabar lokal Expressen, ia menyadari aksi itu akan memicu reaksi keras bahkan ia mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Namun ia bertekad akan melakukan aksi serupa beberapa waktu ke depan.

"Dalam waktu 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm," ucapnya, dilansir AFP.

Mirisnya aksi itu mendapat izin dari pemerintah setempat. Bukan sekadar izin aksi protes melainkan izin membakaran Al-Qur'an itu diberikan oleh Pengadilan Swedia pada Rabu (28/6/2023).

Memang diketahui Swedia jarang melarang aksi demonstrasi, termasuk aksi yang dianggap dapat menghasut negara lain.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads