Universitas Negeri Padang (UNP) akan menjatuhkan sanksi kepada 30 mahasiswa melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sanksi itu diberikan lantaran perbuatan 30 mahasiswa tersebut yang membuat warga setempat tersinggung hingga melakukan pengusiran.
Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif, awalnya 30 mahasiswa yang menjalani KKN di sana hanya diberi peringatan. Namun demi keselamatan mahasiswa, UNP langsung menarik mahasiswa KKN tersebut.
"Kami tadi sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di sana, total ada 30 orang mahasiswa. Kami akan berupaya penyelesaian terbaik untuk mereka," katanya dikonfirmasi detikSumut, Senin (26/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan bakal ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada 30 mahasiswa itu. Namun dia belum merinci sanksi apa yang diberikan.
"Karena secara sanksi kami tetap akan memberikan," jelasnya.
Dia juga tidak membenarkan apa yang telah dilakukan oleh sekelompok mahasiswa KKN ini.
"Seberapapun nilai kebenarannya yang mau disampaikan, secara menyajikan dan secara menampilkan tidak etis dan tidak berimbang," ujarnya.
Elfi menilai mahasiswa tersebut tidak bijak bermain media sosial. Meskipun niat awal hanya untuk bercanda.
"Mereka bermain medsos kurang cerdas. Walau ini sebenarnya niat awal mereka hanya lucu-lucuan," katanya.
Selain itu, ia berharap mahasiswa UNP yang masih melaksanakan KKN di daerah lain lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Apalagi mahasiswa yang akan melakukan KKN sudah dibekali dalam menghadapi dunia KKN.
Sebelumnya video yang menarasikan mahasiswi dan mahasiswa UNP yang KKN di Teluk Kabung, Padang, diusir warga viral di media sosial.
"Viral mahasiswi KKN Diusir Warga Gegara Buat Konten ini," tulis narasi video tersebut.
(astj/astj)