Jalan Milik Negara di Deli Serdang Disebut Dijual Rp 1,6 M ke Swasta

Jalan Milik Negara di Deli Serdang Disebut Dijual Rp 1,6 M ke Swasta

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 10 Jun 2023 21:00 WIB
Medan -

Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, disebut di jual ke pihak swasta, PT Latexindo Toba Perkasa. Jalan milik negara tersebut dijual seharga Rp 1,6 miliar.

Marwan (40), salah satu warga Dusun II mengatakan jual beli jalan negara tersebut mencuat saat pihak PT Latexindo Toba Perkasa menutup satu Jalan Persatuan I tepatnya di simpang Jalan Baru 2. Warga yang mengetahui tersebut kemudian melakukan protes.

"Sebenarnya masalah ini sudah lama, namun mencuat saat pihak perusahaan menutup Jalan Persatuan I dari sana (Jalan Baru 2) sekitar tiga minggu yang lalu, warga yang mengetahui itu protes lah," kata Marwan kepada detikSumut saat ditemui di lokasi, Sabtu (10/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan menjelaskan saat diprotes warga, pihak perusahaan kemudian membuka penutup jalan yang terbuat dari seng tersebut. Beberapa hari kemudian, warga kemudian menjumpai Camat Sunggal untuk mempertanyakan jalan milik negara yang ditutup itu.

"Camat tak bisa menjelaskan, dia hanya bisa menerima aspirasi kami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Marwan menyebutkan jika jala tersebut dijual ke PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 miliar pada akhir tahun 2022. Hal itu dibuktikan dengan kuitansi yang mereka dapatkan.

"Itu (Jalan Persatuan I dijual senilai Rp 1,6 miliar) kami tahu dari berkas-berkas yang didapat, ada di kuitansi," sebutnya.

Jalan Persatuan I yang dijual tersebut berada tepat di antara lahan yang berdiri PT Latexindo Toba Perkasa. Jalan yang dijual tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar 4,5 meter.

"Itu jalan yang tepat di antara pabrik, kalau panjangnya adalah 300 meter, lebar sekitar 4,5 meter," ucapnya.

Jalan Persatuan I disebut sudah ada jauh sebesar PT Latexindo Toba Perkasa berdiri pada tahun 1988. Jalan tersebut awalnya tanah yang diwakafkan untuk akses umum dan kemudian diaspal oleh Pemkab Deli Serdang.

"Tanah wakaf itu yang akhirnya diaspal oleh pemerintah, bahkan jauh sebelum pabrik ini berdiri," ujarnya.

Marwan menuturkan, jika dia dan masyarakat Dusun II hanya menuntut jalan tersebut tidak ditutup. Sebab jalan tersebut merupakan akses yang penting bagi masyarakat untuk menuju sekolah dan jalan alternatif jika Jalan Persatuan II ditutup karena ada pesta dan sebagainya.

"Kami hanya meminta agar jalan tersebut tidak ditutup, jalan itu penting bagi warga untuk ke sekolah yang ada di sebelah sana, belum lagi kalau Jalan Persatuan II itu ditutup, orang pasti akan dari Jalan Persatuan I," tuturnya.

Selain itu, Marwan meminta lebih baik PT Latexindo Toba Perkasa yang merupakan pabrik pembuatan sarung tangan yang ditutup. Sebab limbahnya dibuang sembarangan ke parit-parit di sekitar pabrik.

"Kalau bisa, pabrik itu yang harus ditutup karena kami masyarakat sudah resah sebenarnya dengan pabrik itu, limbahnya dibuang ke parit-parit," bebernya.

Sementara itu, warga lain bernama Hajar (60) tidak terlalu mempersoalkan penutupan Jalan Persatuan I itu. Sebab menurutnya, PT Latexindo Toba Perkasa sudah memberikan kompensasi dengan membangun Jalan Baru II dan Jalan Adil untuk akses warga. Selain itu, ada juga gedung serba guna yang sudah dibangun PT Latexindo untuk warga.

"Apa yang diberikan Latex, ini jalan (Jalan Baru II) dulu nggak ada, jalan kecil, kemudian dilebarkan dua meter kali 100 meter, ini 200 meter kali 2 meter juga, jadi 600 (total luas jalan yang dibangun)," sebut Hajar.

Hajar mengaku tidak tahu jalan tersebut kapan dijual, namun yang pasti jual beli itu dilakukan oleh pemerintah dan PT Latexindo Toba Perkasa. Sehingga jika ada warga yang keberatan dia menyarankan ke Kantor Bupati atau melakukan gugatan ke pengadilan.

"Kalau kapan dijual saya kurang tahu, tapi semua udah deal antara pemerintah dan Latex, jadi kalau masalah apa ya ke Kantor Bupati atau pengadilan, gitu aja," tutupnya.

Sementara itu, Camat Sunggal Danang Purnama Yuda tidak merespons saat dihubungi detikSumut. Begitu juga dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap.

(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads