Aksi wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Yuli meletakkan Al-Qur'an di dekat pekong, viral di media sosial. Ini 10 fakta peristiwa itu.
Dalam video yang dilihat detikSumut, tampak Al-Qur'an berwarna gelap itu diletakkan dalam posisi berdiri di pekong. Ada pisang, bunga dan benda lainnya di dekat Al-Quran itu.
Di video itu tampak juga sejumlah warga berada di sekitar ruko tempat sesajen itu. Ada juga terlihat mobil petugas kepolisian berada di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di rumah Yuli di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah. Berikut 10 fakta wanita meletakkan Al-Quran di pekong:
1. Yuli Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi kejadian usai mendapat laporan kejadian itu. Setelah itu, mereka membawa Yuli ke kantor polisi untuk diperiksa, Kamis (25/5/2023) malam.
"Satu orang perempuan tadi malam dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres karena masalah penistaan agama itu yang nangani Polres. Pelakunya ada di Polres," kata Arjuna saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (26/5).
2. Al-Qur'an Dibeli dari Toko Online
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi menyebutkan Al-Qur'an itu dibeli Yuli secara online pada tanggal 17 Mei. Al-Qur'an itu tiba tanggal 24 Mei. Yuli sempat membaca Al-Quran tersebut.
"Hasil dari hasil dari pemeriksaan kita yang pertama, beliau membeli Al-Qur'an untuk dibaca-baca, (dibeli) secara online di Shopee pada tanggal 17 (Mei), datang ke Medan tanggal 24 (Mei), beliau juga sempat membaca Al-Qur'an," sebutnya saat mediasi di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat.
3. Yuli Bingung Menyimpan Al-Qur'an
Setelah itu, Yuli bingung menyimpan Al-Qur'an itu dimana. Namun, karena dalam kepercayaan Tionghoa, Rumah Datuk atau pekong itu adalah tempat paling suci, maka Yuli meletakkannya di sana.
"Baru beliau bingung menyimpan di mana, tetapi di budaya kepercayaan beliau Pekong itu adalah tempat yang suci," kata Ginanjar.
4. Motif karena Ingin Belajar Islam
Pelaku mengaku hal itu dilakukannya karena ingin belajar agama Islam. Yuli juga menyebut berkeinginan untuk masuk Islam.
"Setelah kita tanya yang bersangkutan, dibilangnya pengin belajar agama Islam, dan mau masuk Islam, makanya dibeli buku (Al-Qur'an) itu, pengakuannya itu," kata Arjuna.
"Salahnya, menurut kita yang beragama muslim, ya kan nggak boleh ditaruh di situ, tapi ia (pelaku) nggak ngerti," sambungnya.
5. Yuli Memutar Konten Islami
Ginanjar mengungkapkan, jika dari hasil pemeriksaan di handphone Yuli, ditemukan jika Yuli suka memutar lagu yang berbau ajaran Islam. Hal itu hasil dari pengecekan history di aplikasi YouTube dan Spotify.
"Kemudian kita cek handphone yang bersangkutan, bahwa beliau sering memutar lagu-lagu pujian ataupun salawat ya, ada salawat badar, ada dan ini sudah berlangsung sudah cukup lama. Jadi nggak mungkin dibuat-buat, karena kan bapak ibu tahu kan kalau history itu nggak bisa dibuat-buat, kecuali dibuatnya tadi malam, jadi ini tidak dibuat-buat dan semua berbau ajaran Islam. Di sini ada Nissa Sabyan, jadi hampir semua di sini di history handphone-nya baik YouTube maupun Spotify banyak menyangkut dengan agama Islam," ungkapnya.
Selengkapnya baca di halaman berikut...
6. Yuli Minta Maaf
Yuli mengucapkan permohonan maaf.Ia mengaku salah dan tidak tahu jika perbuatannya meletakkan Al-Quran di pekong adalah perbuatan yang salah.
"Saya ingin menjelaskan sesuatu di sini bapak ibu, sebelum itu saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya bapak ibu yang di sini dan juga di luar sana," kata Yuli saat mediasi.
7. Pelapor Maafkan Yuli
Saat mediasi itu, Sujarwo Tinju selaku pelapor menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi jika ada dugaan penistaan agama. Setelah itu, ia pun membuat laporan ke polisi.
"Saya pihak pelapor, saya yang melaporkan kasus yang tadi malam terjadi di SPT 1, kita mendapatkan informasi bahwasanya ada tindak pidana 156 KUHP penistaan agama, yang kedua yaitu 302 KHUP," sebut Sujarwo.
Ia menjelaskan jika saat membuat laporan tersebut tadi malam, dia sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan hingga kelurahan. Hal itu untuk mengetahui betul atau tidak soal dugaan penistaan agama tersebut dan juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Laporan tersebut juga dilakukan oleh Sujarwo sebelum ia mengetahui dengan pasti alasan Yuli meletakkan Al-Qur'an di Pekong.
"Sebelum tahu kita ya, sebelum diklarifikasi oleh Bu Yuli kenapa Al-Qur'an itu ditarok di situ (Pekong)," ucapnya.
Saat dimediasi tersebut, Sujarwo ditanya oleh Camat Medan Petisah apakah sudah menerima penjelasan Yuli, Sujarwo mengucapkan insyaallah aman.
"Kalau udah semuanya (tahu) amannya ini, InsyaAllah, InsyaAllah amannya ini Pak e," tutupnya.
8. Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Polisi menyimpulkan jika Yuli tertarik dengan agama Islam. Kemudian, Yuli disebut tidak sengaja melakukan perbuatan tersebut dan sudah menyesali perbuatannya itu.
"Jadi bisa kita simpulkan di sini bahwa sebenarnya yang bersangkutan ini tertarik dengan ajaran Islam, tetapi itu tadi masalah kepercayaan ataupun agama itu kita nggak bisa memaksakan," katanya.
"Namun itulah yang terjadi, bahwa tidak ada kesengajaan atau apalagi menghina ataupun menista seperti itu, karena kita sudah melakukan pemeriksaan bahwa yang bersangkutan tidak sengaja dan sangat menyesali perbuatannya," imbuhnya.
9. Akan Diproses Jika Ditemukan Unsur Pidana
Meskipun demikian, Ginanjar menuturkan jika ada temuan unsur tindak pidana, pihaknya akan memprosesnya.
"Jika memang ke depan kita temukan ada unsur tindak pidana, kami juga akan tetap memproses," jelasnya.
10. Yuli Dilepas
Polisi tidak menemukan unsur pidana dari aksi Yuli. Alhasil, polisi kemudian melepaskan Yuli yang sempat dibawa ke Polrestabes Medan.
"Ya memang kita amankan, sampai kita lakukan gelar perkara dan belum didapati unsur tindak pidana nya," kata Kompol Ginanjar.
Yuli, kata Ginanjar, dilepas karena tidak mendapat unsur tindak pidana. Sehingga mereka tidak bisa melakukan penahanan terhadap Yuli. "Jadi ya kalau unsur tindak pidananya belum ada, kita tidak bisa menahan seseorang kan," ucapnya.
Sehingga Yuli dilepas dan diberikan kesempatan. Sebab berdasarkan hasil keterangan dan bukti-bukti yang ada, Yuli disebut Ginanjar memang ingin belajar agama Islam. "Iya (dilepas), kita berikan inilah kesempatan, kalau misalnya pengakuannya benar kan, dari keterangan lalu bukti-bukti yang ada memang dia tertarik dengan agama Islam," tutupnya.