Wanita Letakkan Al-Qur'an di Pekong, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Wanita Letakkan Al-Qur'an di Pekong, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 26 Mei 2023 21:44 WIB
Medan -

Polisi telah memeriksa Yuli, wanita di Medan yang meletakkan Al-Qur'an di dekat sesajen atau Pekong. Hasilnya, polisi menyebut belum ada menemukan unsur tindak pidana di dalam kejadian itu.

"Kami di sini akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan kami terkait adanya kejadian yang mungkin viral di tengah masyarakat," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi saat mediasi di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat (26/5/2023).

Ginanjar menjelaskan jika mendapat informasi terkait adanya Al-Qur'an yang diletakkan di Rumah Datuk atau Pekong, pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, mereka mengamankan lokasi, barang bukti, serta Yuli ke Polrestabes Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sebagai polisi, yang kami lakukan adalah mengamankan TKP yang terdiri dari barang bukti dan juga pelaku, mengamankan yang bersangkutan ke Polrestabes," ucapnya.

Setelah itu, Yuli diperiksa intensif hingga pagi tadi. Hasilnya, kata Ginanjar, mereka tidak menemukan unsur tindak pidana atas perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Lalu yang bersangkutan menjalankan pemeriksaan secara intensif sampai dengan pagi hari, yang pada inti dari pemeriksaannya tersebut bahwa kami masih belum dapat unsur dari tindak pidana yang dilakukan oleh Ibu tersebut," ujarnya.

Ginanjar menyebutkan jika Yuli membeli Al-Qur'an itu secara online pada tanggal 17 Mei dan kemudian pesanan itu tiba tanggal 24 Mei. Yuli sempat membaca Al-Quran tersebut.

"Hasil dari hasil dari pemeriksaan kita yang pertama, beliau membeli Al-Qur'an untuk dibaca-baca, (dibeli) secara online di Shopee pada tanggal 17 (Mei), datang ke Medan tanggal 24 (Mei), beliau juga sempat membaca Al-Qur'an," sebutnya.

Setelah itu, Yuli disebut bingung menyimpan Al-Qur'an itu dimana. Namun karena dalam kepercayaan Tionghoa, Rumah Datuk atau Pekong itu adalah tempat paling suci, maka dia meletakkannya di sana.

"Baru beliau bingung menyimpan dimana, tetapi di budaya kepercayaan beliau Pekong itu adalah tempat yang suci," bebernya.

Baca selengkapnya di halaman berikut....

Ginanjar juga mengungkapkan, jika dari hasil pemeriksaan di handphone Yuli, ditemukan jika dia suka memutar lagu yang berbau ajaran Islam. Hal itu hasil dari pengecekan history di aplikasi YouTube dan Spotify.

"Kemudian kita cek handphone yang bersangkutan, bahwa beliau sering memutar lagu-lagu pujian ataupun selawat ya, ada salawat badar, ada dan ini sudah berlangsung sudah cukup lama. Jadi nggak mungkin dibuat-buat, karena kan bapak ibu tahu kan kalau history itu nggak bisa dibuat-buat, kecuali dibuatnya tadi malam, jadi ini tidak dibuat-buat dan semua berbau ajaran Islam. Di sini ada Nissa Sabyan, jadi hampir semua di sini di history handphone-nya baik YouTube maupun Spotify banyak menyangkut dengan agama Islam," ungkapnya.

Sehingga polisi menyimpulkan jika Yuli tertarik dengan agama Islam. Kemudian, Yuli disebut tidak sengaja melakukan perbuatan tersebut dan sudah menyesali perbuatannya itu.

"Jadi bisa kita simpulkan di sini bahwa sebenarnya yang bersangkutan ini tertarik dengan ajaran Islam, tetapi itu tadi masalah kepercayaan ataupun agama itu kita nggak bisa memaksakan," katanya.

"Namun itulah yang terjadi, bahwa tidak ada kesengajaan atau apalagi menghina ataupun menista seperti itu, karena kita sudah melakukan pemeriksaan bahwa yang bersangkutan tidak sengaja dan sangat menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Meskipun demikian, Ginanjar menuturkan jika ada temuan unsur tindak pidana, pihaknya akan memprosesnya.

"Jika memang ke depan kita temukan ada unsur tindak pidana, kami juga akan tetap memproses," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(afb/afb)


Hide Ads