Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi bercerita soal dirinya yang pernah menjadi perokok aktif. Bahkan saat menjadi perokok aktif itu Edy sampai menghabiskan delapan bungkus rokok per hari.
"Saya bisa habiskan rokok delapan bungkus per hari dulu," kata Edy dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Edy menyebut momen dirinya sangat candu dengan rokok usai lulus dari Akademi Tentara Nasional Indonesia (Akabri) yang kini disebut Akademi Militer (Akmil). Kemudian, Edy mengatakan dirinya berhenti merokok pada tahun 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama setelah saya lulus dari akademi. Tahun 2005 saat pangkat saya Letkol saya benar-benar berhenti," tuturnya.
Usai berhenti merokok, Edy mengatakan kini dia kesal dengan perokok. Apalagi yang merokok di sembarangan tempat.
"Makanya sekarang saya kesal sama perokok, terutama yang tidak tahu tempat, sehingga merugikan orang lain," sebutnya.
Edy mengatakan merokok adalah kebiasaan yang tidak baik. Sehingga harus dicegah.
Untuk mencegah agar orang tidak merokok menurut Edy tidak bisa diselesaikan dengan adanya peraturan daerah (perda). Namun, dengan adanya perda setidaknya dapat mengurangi orang yang merokok di sembarangan tempat.
"Jadi tidak cukup hanya dengan perda, dan tentu kita tidak bisa menghapuskan 100 persen perokok, tetapi paling tidak kita bisa menyelamatkan anak-anak kita. Kita bisa akali dengan menyediakan ruang merokok yang tidak nyaman, denda besar kepada perokok yang melanggar atau cara lainnya," kata Edy Rahmayadi.
Sebagai langkah awal, Edy memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di kantornya masing-masing. Dia juga ingin ini diterapkan di sekolah-sekolah melalui larangan merokok di sekolah termasuk untuk guru.
"Setelah ini kita kumpulkan OPD, kepala sekolah juga untuk menerapkan kawasan tanpa rokok, mustahil kalian larang anak didik kalau kalian sendiri merokok di depan mereka," jelasnya.
(afb/afb)