Gubernur Riau Syamsuar akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Moh Firdaus dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun siang ini. Apa kata pengamat soal jabatan Muflihun yang diperpanjang?
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lancang Kuning, Dr Rawa El Amady mengatakan ada beberapa persoalan yang masih harus dituntaskan Muflihun dalam periode kedua ini. Persoalan itu masih soal sampah, jalan rusak dan banjir.
"Sampah sebagian sudah, jalan rusak dan banjir ini belum teratasi. Belum merata di Pekanbaru diselesaikan," kata Rawa saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait banjir, Rawa melihat masih ada di sejumlah lokasi belum teratasi dengan baik. Bahkan, ia menilai belum ada kebijakan signifikan terkait penanganan banjir dan jalan rusak.
"Soal banjir belum maksimal. Masih fokus ke pengerukan sungai dan parit-parit, tapi kebijakan untuk jangka panjang belum ada dan inilah yang kami tunggu," kata Rawa.
Untuk itu, Rawa meminta Muflihun agar menyiapkan kebijakan tepat sasaran. Tak terkecuali kebijakan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pekanbaru.
Apalagi setelah diperpanjang, Rawa minta Muflihun membuat terobosan baru. Sebab, perpanjangan dari pusat jadi kesempatan menuntaskan pekerjaan rumah yang sejak duduk belum tuntas.
"Sebenarnya bagus diperpanjang, jadi ada kebijakan yang berkesinambungan. Kalau seperti Kampar diganti ya tidak bisa buat kebijakan berkesinambungan, baru mau jalan sudah ganti. Ini kesempatan kepada Muflihun untuk selesaikan keluhan warga Pekanbaru," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Pusat akhirnya memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun untuk 1 tahun ke depan. Namun Pj Bupati Kampar Kamsol diganti.
Pengumuman itu disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Keputusan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah melalui Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat.
Dalam keputusan itu tertulis masa jabatan Muflihun diperpanjang sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Namun untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol digantikan Firdaus yang sebelumnya menjabat Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau.
"Benar, sudah turun keputusan dari pusat. Pj Wali Kota Pekanbaru tetap dan Kampar diganti pak Firdaus," kata Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto pekan lalu.
SF berharap siapapun yang ditunjuk agar dapat menyelesaikan tugasnya sebagai Pj. Khususnya pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada serentak mendatang.
"Siapa pun yang ditunjuk kita ucapkan selamat bekerja. Ini juga dalam rangka kesiapan pileg, pilpres dan pilkada berjalan lancar, aman dan tuntas," kata SF.
(ras/dhm)