Raminten (38) dan anaknya Kaisyah (9) diterkam buaya saat sedang mencuci pakaian di sungai di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Ini enam fakta terkait peristiwa itu.
Peristiwa nahas itu terjadi Desa Tubiran, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labura, Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Berikut fakta-faktanya:
1. Kedua Korban Sedang Mencuci Pakaian
Kapolsek Merbau, AKP Jhony Pasaribu menyebut saat kejadian korban dan anaknya sedang berada di sungai tersebut. Raminten tengah mencuci baju, sedangkan anaknya sedang mandi-mandi yang sekitar 1 meter dari tempat ibunya mencuci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tiba-tiba anak Raminten berteriak meminta tolong karena kakinya digigit oleh buaya.
"Jadi, saat mencuci itu, kaki anaknya digigit buaya, terus si ibu menolong si anak," kata Jhony saat dikonfirmasi detikSumut.
2. Anak Korban Terseret 10 Meter
Jhony menyebut saat kejadian, anak korban sempat diseret oleh buaya tersebut hingga jarak 10 meter. "Dari tempat pencucian itu terseret sekitar 10 meter lebih kurang," jelasnya.
3. Raminten Ikut Diterkam Buaya
Melihat anaknya diterkam buaya, Raminten mencoba melakukan pertolongan. Namun, nahas, kakinya juga terkena gigitan buaya. Sontak dia pun meminta pertolongan hingga akhirnya sejumlah warga datang untuk menolong mereka.
"Si ibu juga akhirnya digigit buaya kakinya. Ibu berteriak minta tolong dan kebetulan di situ ada masyarakat juga, terdengar dia, langsung menolong. Sambil menolong, warga tadi berteriak minta tolong kepada masyarakat lain," ujarnya.
4. Korban Alami Luka Robek
Jhony mengaku kedua korban dapat diselamatkan dari gigitan buaya tersebut. Namun, keduanya mengalami luka robek di bagian kaki.
"(Luka) bagian kaki, luka bekas gigitan buaya itu," ujarnya.
Usai kejadian itu, pihak puskesmas setempat datang untuk memberikan pertolongan kepada kedua korban. Setelah itu, keduanya dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
5. Buaya Berhasil Ditangkap
Usai menyelamatkan korban, warga sekitar lalu berupaya untuk menangkap buaya tersebut. Alhasil, sekitar pukul 12.00 WIB, buaya itu berhasil ditangkap. Setelah itu, buaya tersebut dibawa ke Mapolsek Merbau.
"Sekira jam 12.00 WIB buaya dapat ditangkap. Selanjutnya diamankan karena menghindari adanya korban lagi, kita bawa ke Polsek," sebutnya.
6. Buaya Diserahkan ke BKSDA
Setelah diamankan di Mapolsek Merbau, buaya itu lalu diserahkan ke BPBD Labura. Nantinya, BPBD akan menyerahkan buaya tersebut ke BKSDA Kisaran.
"Kita serahkan ke BPBD Labura. Selanjutnya nanti mereka akan menyerahkan ke BKSDA Kisaran," pungkasnya.
(astj/astj)