Kasus pekerjaan proyek gagal lampu pocong di Medan memasuki babak baru. Kontraktor pelaksana pekerjaan itu diminta untuk mengembalikan uang Rp 21 miliar yang telah dibayarkan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution awalnya menjelaskan anggaran proyek tersebut mencapai Rp 25 miliar. Dari jumlah itu Rp 21 miliar telah dibayarkan ke pelaksana kegiatan.
"Anggaran pengerjaan lampu pocong ini ada yang bilang ratusan miliar, bukan, ini kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan ke pekerja pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar," ujar Bobby Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena menjadikan lampu pocong sebagai proyek gagal, maka Pemkot Medan menganggap proyek tersebut total lost. Alhasil, uang yang telah dibayarkan harus dikembalikan ke kas Pemkot Medan.
"Jadi hari ini saya tugaskan untuk harus dikembalikan, karena proyek ini dianggap total lost karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antar lampu nya, pokoknya banyak kali secara menyeluruh ini tidak sesuai dengan spek," ucapnya.
Dinas SDABMBK ditunjuk sebagai pihak yang akan melakukan penagihan uang dari kontraktor itu.
"Yang harus mengembalikan tentunya para kontraktor, nantinya akan ditagih melalui Dinas SDABMBK," ujarnya.
Saat ditanya apakah akan dilakukan pembongkaran terhadap lampu jalan, Bobby menjelaskan pembongkaran tersebut akan diserahkan kepada kontraktor.
"Kalau yang harus membongkar adalah pemilik dari bangunan itu sendiri, karena bangunan itu belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya, nanti jangan dibilang kita yang bongkar, kita ambil dan kita nyuri pula, silahkan (kontraktor bongkar sendiri)," jelasnya.
Pembongkaran tersebut bukan hanya lampu jalan, namun juga termasuk kursi, bollar dan tempat sampah. Sebab itu merupakan satu paket pengerjaan.
"Semua (termasuk kursi, bollar, tempat sampah), karena itu adalah satu paket pengerjaan," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemkot Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan dengan total biaya Rp 25,7 miliar. Namun hasil dari pembangunan lampu jalan tersebut menuai kritikan dari masyarakat dan DPRD Medan, sebab dinilai asal jadi dan tidak berfungsi.
(astj/astj)