Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan agar perusahaan mengcover 100 persen BPJS milik pekerja di Kota Medan. Untuk memastikan itu, Bobby akan mendatangi perusahaan-perusahaan tersebut.
Hal ini disampaikan Bobby saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kota Medan atau May Day tahun 2023 di Gelanggang Olahraga Remaja, Jalan Sutomo Ujung, Kota Medan. Awalnya Bobby mengatakan, tuntutan buruh setiap tahunnya harus bisa ditindaklanjuti.
"Statement dan pernyataan sikap yang disampaikan setiap tahun oleh para buruh dan pekerja harus bisa direview dan ditindaklanjuti," kata Bobby, Senin (1/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan buruh tersebut salah satunya adalah mengenai pemenuhan kebutuhan dasar. Seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Salah satunya adalah kebutuhan mendasar dari para pekerja harus bisa terpenuhi seperti jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Bobby mengakui belum semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya dalam keanggotaan BPJS dan masih banyak juga yang belum mengcover 100 persen BPJS. Untuk memastikan hal tersebut, Bobby akan keliling ke seluruh perusahaan yang ada di Kota Medan.
"Kita harus keliling ke seluruh perusahaan di Kota Medan untuk memastikan seluruh buruh dan pekerja kita tercover oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, apalagi program UHC di Kota Medan juga sudah berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan saat ini masih banyak perusahaan yang mengcover BPJS pekerjanya hanya sebesar 10-20 persen. Sehingga ia memberikan warning kepada pengusaha agar mengcover 100 persen BPJS buruh yang bekerja di Kota Medan.
"Jangan hanya sebesar 10-20 persen saja perusahaan mengcover pekerjanya. Tapi kalau bisa 100 persen, " kata Bobby Nasution, Senin (1/5/2023).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut membeberkan, berdasarkan data Pemkot Medan masih banyak perusahaan yang minim mengcover BPJS milik pekerja. Padahal secara aturan, perusahaan wajib mengcover 100 persen.
"Dari data kami, perusahaan yang memiliki angka buruh atau pekerja yang banyak masih minim dalam mengcover pekerjanya. Nah, ini yang harus kita tingkatkan. Kewajibannya adalah 100 persen," bebernya.
(astj/astj)