Pamer Harta dan Harley, Sipir di Lampung Minta Maaf Usai Diberi Sanksi

Lampung

Pamer Harta dan Harley, Sipir di Lampung Minta Maaf Usai Diberi Sanksi

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 27 Apr 2023 14:46 WIB
Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Dhawank Delvi (Tommy/detikSumut)
Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Dhawank Delvi (Tommy/detikSumut)
Bandar Lampung -

Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Dhawank Delvi angkat bicara setelah dirinya viral dengan konten pamer harta dan motor Harley Davidson. Delvi meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

"Saya pribadi dan istri mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, terutama mencoreng nama baik instansi Kemenkumham. Saya siap menerima konsekuensinya," ujar Delvi kepada wartawan di Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (27/4/2023).

Delvi mengungkapkan kekesalannya atas mencuatnya beberapa foto usahanya di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya saya pribadi sempat sedikit kesal, tapi kesalahan saya pribadi. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujar Dhawank.

Viral sipir di Lampung pamer harta.Viral sipir di Lampung pamer harta. Foto: Istimewa/ Twitter @partaisocmed

Dia juga membantah atas beberapa cuitan di Twitter yang mengatakan bahwa dirinya memonopoli beberapa sumber pendapatan Lapas yang di mana salah satunya usaha katering serta koperasi.

ADVERTISEMENT

"Terkait umroh class bisnis, itu naik kelas saja sebesar Rp 3 juta karena ada promo di Jakarta dan ada tabungan sama istri. Yauda pengenlah memberikan yang terbaik buat ibadah.

Moge Harley Davidson yang dipakainya itu, kata Delvi juga bukan miliknya.

"Motor Harley Davidson itu juga bukan punya saya," terangnya.

Dia juga mengingatkan untuk rekan-rekannya agar tidak lagi memposting gaya hidup mewah.

"Untuk yang lain, jangan sampai ada postingan lagi, cukup saya saja," tandasnya.

Sanksi untuk Delvi di halaman berikutnya...


Kemenkumham Beri Sanksi ke Dhawank Delvi

Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, mengatakan Delvi sudah menjalani pemeriksaan setelah viral pamer moge dan harta.

"Dia sudah kami periksa dan mengaku bersalah. Kami kenakan sanksi dengan dipindah tugas ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala kepada detikSumut, Sabtu (22/4)

Sorta juga menyampaikan bahwa Dhawank telah meminta maaf atas kegaduhan yang telah dibuatnya.

"Yang bersangkutan telah meminta maaf telah karena membuat pemberitaan yang meresahkan masyarakat atas kecerobohannya. Kami juga berikan tindakan tegas dengan peringatan dan teguran juga kepada istrinya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads