Bantahan BRK soal Gadai Kantor Bupati Meranti Senilai Rp 100 M

Round Up

Bantahan BRK soal Gadai Kantor Bupati Meranti Senilai Rp 100 M

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 16 Apr 2023 09:30 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (Rumondang Naibaho/detikcom
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (Rumondang Naibaho/detikcom)
Pekanbaru -

Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) Asmar menyebut kantor bupati digadai oleh M Adil ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Rp 100 miliar. Pihak BRK Syariah buka suara dan membantah telah menerima dagai kantor Bupati Meranti.

Asmar mendapat informasi Kantor Bupati Kepulauan Meranti digadaikan ke BRK Syariah Rp 100 miliar setelah M Adil ditangkap KPK.

"Menurut informasi yang saya dapat demikian (digadaikan Rp 100 miliar). Sebab uang itu dalam berita Rp 100 miliar," kata Asmar, Jumat (14/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait informasi itu, Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK. Termasuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

"Kantor, ya termasuk tanah halaman (yang digadaikan)," kata Asmar.

ADVERTISEMENT

Asmar menyebut dana itu belum sepenuhnya cair dari BRK Syariah. Diketahui dana baru cair Rp 50 miliar lebih.

"Baru dicairkan sekitar Rp 50 sekian miliar, belum full," ujar Asmar.

Asmar mengatakan dana dikeluarkan oleh bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan. Jika proyek tuntas 30 persen, maka untuk dana yang bisa dicairkan hanya sebesar 30 persen dari jumlah pinjaman.

"Dikeluarkan sesuai pekerjaan infrastruktur itu. Kalau 30 persen pekerjaan dibayarkan 30 persen," ucap pensiunan polisi tersebut.

Kepala Cabang BRK Syariah Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ridwan membantah pihaknya menerima gadai kantor Bupati Meranti dari M Adil. Ridwan menyebut yang dilakukan M Adil adalah pinjaman Rp 100 miliar untuk pembiayaan infrastruktur.

"Sebenarnya itu pembiayaan atas defisit anggaran APBD. Ya sifatnya pembiayaan, bukan kredit atau juga digadaikan," kata Ridwan, Sabtu (15/4/2023).

Ridwan menyebut Adil saat itu meminjam uang kepada BRK Syariah untuk bangun infrastruktur lewat kerja sama. Pihak BRK Syariah memberikan modal dengan sistem underlying asset kantor Dinas PUPR.

"Pinjaman ini sama dengan daerah-daerah lain, di Jawa juga ada. Ada miskomunikasi saja, bukan digadaikan karena hanya lewat underlying asset saja," kata Ridwan.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Ridwan mengaku sudah menjelaskan hal itu kepada Plt Bupati Meranti AKBP (Purn) Asmar. Termasuk soal underlying asset Dinas PUPR.

"Kemarin saya sampaikan kepada pak Plt bupati ada underlying asset. Salah tafsir saja, untuk underlying asset dinas PUPR (bukan kantor bupati)," kata Ridwan.

Diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Jumat (7/4) lalu.

Juru bicara KPK Ali Fikri lantas membeberkan 3 kasus yang melibatkan Muhammad Adil. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

"Kemudian terkait penerimaan fee dari jasa travel umrah," kata Ali.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads