2 Komisioner KI Sumut Diduga Selingkuh, DPRD: Segera Bentuk Majelis Etik

2 Komisioner KI Sumut Diduga Selingkuh, DPRD: Segera Bentuk Majelis Etik

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 08 Apr 2023 13:25 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tero Vesalainen)
Medan -

Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan menjalin hubungan terlarang atau selingkuh. Anggota DPRD Sumut pun meminta agar Majelis Etik segera dibentuk.

Hal itu disampaikan oleh Hariyanto yang merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut. Ia mengatakan laporan tersebut harus direspon sehingga tidak menjadi bola liar.

"Tentu aspirasi masyarakat harus ditanggapi, jangan biarkan hal ini menjadi bola liar," kata Hariyanto kepada detikSumut, Sabtu (8/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hariyanto yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu meminta agar segera membentuk Majelis Etik. Sebagaimana laporan yang dikirimkan oleh istri salah satu komisioner yang diduga selingkuh.

"Segera saja bentuk majelis kode etik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut harus diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu, guna memberikan kejelasan terkait dugaan perselingkuhan dua komisioner tersebut.

"Agar masyarakat trustnya kepada pemerintah tetap terjaga dengan baik dan masalah ini pun mendapatkan kejelasan duduk perkara sebenarnya," tutupnya.

Ketua KI Sumut Abdul Haris hingga saat ini masih enggan memberikan tanggapan saat dihubungi detikSumut. Begitu juga dengan MS dan CA, keduanya memilih tutup mulut atas laporan perselingkuhan itu.

Sebelumnya diberitakan, Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga melakukan perselingkuhan. Padahal keduanya diketahui memiliki suami dan istri masing-masing.

Berdasarkan surat laporan yang diterima detikSumut, Jumat (7/4/2023), diketahui dugaan perselingkuhan keduanya dilaporkan oleh LA yang merupakan istri dari MS. Laporan tersebut ditujukan ke Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

Di dalam laporan tersebut, LA meminta agar Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. Karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi.

"Saya bermohon kepada Bapak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat. Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," tulisnya.

Saat dihubungi, LA membenarkan jika dia sudah melaporkan suaminya, MS atas dugaan perselingkuhan. Bahkan LA mengaku sudah melayangkan dua surat ke Ketua KI Sumut karena lamban menangani kasus tersebut.

"Iya benar, sudah surati juga pada 4 April kemarin untuk mendesak agar dibentuk Majelis Etik," kata LA.

LA mengaku memiliki bukti hingga saksi terkait perselingkuhan MS dan CA. Chat mesra keduanya menjadi salah satu bukti yang dia miliki.

Selain itu, rangkaian peristiwa juga memperkuat dugaan LA jika sang suami selingkuh dengan CA. Salah satu peristiwa yang membuat kemarahan LA memuncak adalah 'tragedi Paluta', kala MS dan CA melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Saat itu, MS mengaku naik mobil beramai-ramai dalam perjalanan dari Medan ke Paluta, belakangan diketahui MS dan CA hanya berduaan di mobil. Bahkan keduanya sempat menambah satu hari di Paluta, sedangkan tim yang lain sudah pulang semua.

LA mengaku tidak memiliki bukti yang konkret jika CA dan MS menginap berdua. Hanya saja dia memiliki bukti yang mengindikasikan, seperti chat mesra hingga telponan tiap hari.

"Kalau ditanya ada bukti ngamar atau apa, itu memang tidak ada ya, tapi indikasinya cukup banyak ya, terutama bukti yang ada itu mereka chat mesra, udah itu riwayat telepon sehari itu lebih dari minum obat lah, satu hari nggak ketemu, si perempuan itu ngirim 'miss you'," sebutnya.

Ada juga isi pesan MS ke CA yang berbunyi 'adik sayang sudah bangun'. Perilaku keduanya menurut LA sudah tidak wajar, apalagi keduanya pejabat publik dan sudah memiliki pasangan masing-masing.

"Gini lah, secara normal kita bayangkan, pejabat publik mengirim pesan, MS mengirim pesan ke CA 'adik sayang sudah bangun' itu ada buktinya, ini kan kalau kita orang awam sudah nggak wajar, apalagi mereka dua-dua komisioner," katanya.




(dhm/dhm)


Hide Ads