Kronologi Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan hingga Minta Maaf

Kronologi Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan hingga Minta Maaf

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 06 Apr 2023 06:29 WIB
Anggota DPRD Sumut Anwar Sani (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sumut Anwar Sani (Foto: Istimewa)
Medan -

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan melakukan aksi yang memalukan, yakni mencuri jam tangan pekerja toko di Medan. Berikut uraian kronologi pencurian hingga akhirnya Anwar minta maaf kepada korban.

Aksi Pencurian Jam Tangan

Bendahara Fraksi PDIP DPRD Sumut itu ketahuan melakukan perbuatan memalukan itu berdasarkan video yang tersebar di media sosial. Diketahui, aksi pencurian jam tangan itu dilakukan di salah satu toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Dilihat detikSumut, Senin (3/4/2023), dari video yang berdurasi beberapa detik itu terlihat pelaku mengenakan kemeja putih, bercelana panjang, dan menenteng tas kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia terlihat melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko itu. Lalu, pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pelaku terlihat mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama ia pergi dari toko itu.

"Seorang pria berbaju putih terekam kamera CCTV, diduga mengambil jam tangan milik pekerja toko HP Samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan," tulis narasi video itu.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu pencurian itu terjadi pada Kamis (30/3) kemarin. Anwar datang ke toko itu untuk memperbaiki HP miliknya yang rusak.

"Video viral aksi pencurian jam tangan karyawan Samsung terkuak sudah. Pelakunya cukup mengejutkan. Pasalnya, maling jam tersebut ternyata Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Perjuangan," lanjut narasi video itu.

Korban pencurian kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan: STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Setelah mendapatkan laporan kami melakukan penyelidikan. Tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," kata Ginanjar, Senin (3/4/2023).

"Lalu pada hari ini juga terlapor kita minta keterangan. Pelaku berinisial AS," tambahnya.

Anwar Meminta Maaf dan Berdamai

Setelah video perbuatan memalukan yang dilakukannya viral, Anwar Sani Tarigan kemudian meminta maaf dan berdamai dengan korban pencurian. Ia mengaku permintaan maaf itu dilakukannya di hadapan keluarga.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," kata Anwar Sani Tarigan dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Anwar mengaku khilaf dan tidak sengaja saat mengantongi jam tangan tersebut. Hal itu dia lakukan tanpa mengecek terlebih dahulu jam tangan yang di tasnya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," ucapnya.

Setelah mengembalikan jam tangan yang dicurinya dan meminta maaf, Anwar mengaku sudah melakukan perdamaian dengan korban. Selain itu, laporan pekerja toko di Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru, juga sudah ditarik.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," jelasnya.

Novi yang merupakan korban pencurian, membenarkan telah mencabut laporannya di Polsek Medan Baru dan berdamai dengan terduga pelaku.

"Saya sudah cabut laporannya. Semua masalahnya sudah clear," kata Novi.

Ia mengaku tidak mengenal terduga pelaku apakah anggota DPRD Sumut atau tidak. Hanya saja, dia berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami sudah berdamai. Saya tidak menuntut apa-apa juga," ujarnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads