Ulah Wanita di Toba Masuk Kubur-Bawa Spanduk Tolak Pemakaman Abangnya

Round Up

Ulah Wanita di Toba Masuk Kubur-Bawa Spanduk Tolak Pemakaman Abangnya

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 05 Apr 2023 07:00 WIB
Wanita di Toba masuk ke lubang kubur, menolak pemakaman keluarganya sendiri. (Foto: Istimewa)
Wanita di Toba masuk lubang kubur tolak pemakaman keluarga. (Foto: Istimewa)
Toba -

Seorang wanita di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumut menolak pemakaman salah seorang keluarganya gegara masalah tanah sengketa dan dendam lama. Ia bahkan sampai masuk ke lubang kubur sambil membawa spanduk menghalangi upacara pemakaman.

Aksi wanita tersebut pun viral di media sosial. Pasalnya wanita tersebut sampai masuk ke dalam kubur padahal di sebelahnya ada peti jenazah abangnya yang hendak dimakamkan.

Ia juga membawa spanduk cukup besar bertuliskan 'Tanah ini milik Hermanus Manis Hutabarat, sesuai putusan pengadilan Nomor: 122/Pdt-G/1981PN.Blg. Luas + 10.500 mΒ²'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan perjuangankan, sekalipun ini adalah kematian saya, saya akan tetap perjuangkan," ujar wanita dalam video tersebut.

Sementara, Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, aksi itu terjadi di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

"Iya, kejadiannya Kamis kemarin, di Desa Simatibung. Dia (wanita) masuk langsung ke liang lahat yang sudah digali itu," kata Bungaran saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (4/4/2023).

Ia menyebut, wanita yang mengalangi pemakaman dan jenazah yang berada di peti tersebut masih bersaudara. Penolakan dipicu persoalan tanah pemakaman dan dendam lama antara keduanya.

"Iya (saudara), adik abangnya ini. Ada dendam lama, sakit hati lama," kata Bungaran.

Penolakan pemakaman itu lantaran tanah yang hendak dijadikan lokasi pemakaman itu jadi sengketa. Keduanya sama-sama mengklaim pemilik tanah tersebut dan masing-masing berdalih telah memiliki sertifikat atas tanah itu.

"Katanya dia (wanita) sudah punya sertifikat, sementara yang almarhum itu pun sudah punya sertifikat," ujarnya.

Konflik keluarga antar keduanya pun, kata Bungaran, sudah berlangsung lama. Namun, sebelum proses pemakaman itu, pihak kecamatan setempat sudah sempat mempertemukan wanita itu dengan keluarga almarhum.

"Jadi, sebelum penguburan jenazah itu sudah dirapatkan dengan Muspika di Kecamatan Laguboti. Makanya mereka pun bingung kok ada penghambatan lagi," sebutnya.

Karena adanya aksi penolakan itu, Bungaran mengaku pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk mengondusifkan lokasi. Akibatnya pemakaman baru bisa dilakukan malam hari.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads